Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Bawah Bayang Disrupsi Digital

H
Penulis: Hanif❯
Ilustrasi Homeless Media
Ilustrasi Homeless Media

Advertisement

Oleh: Syamsudin Hadi Sutarto*

PERNYATAAN Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan RI, M. Qodari, mengenai fenomena “homeless media” memunculkan diskursus penting tentang arah ekosistem media nasional di era 5.0. Dalam pandangannya, perkembangan media digital tanpa struktur konvensional menunjukkan adanya perubahan besar dalam pola komunikasi publik dan konsumsi informasi masyarakat.

Fenomena tersebut memang merupakan realitas baru yang tidak dapat dihindari. Teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi secara fundamental. Hari ini, hampir semua pihak dapat menjadi produsen informasi: pemerintah, korporasi, komunitas, influencer, bahkan individu melalui platform media sosial dan kanal digital mandiri.

Advertisement

Pemerintah tentu memiliki hak dan kebutuhan untuk membangun komunikasi publik melalui berbagai kanal digital modern yang berkembang saat ini. Namun di tengah perubahan tersebut, terdapat satu hal yang harus dijaga secara tegas: jangan sampai batas antara komunikasi institusi, influencer ecosystem, dan kerja jurnalistik menjadi kabur.

Di sinilah posisi Serikat Perusahaan Pers (SPS) harus berada: tidak anti terhadap inovasi digital, tetapi juga tidak membiarkan pers direduksi menjadi sekadar instrumen distribusi narasi kekuasaan. Pers memiliki fungsi yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan owned media milik institusi. Pers bekerja berdasarkan independensi editorial, verifikasi fakta, kode etik jurnalistik, mekanisme check and balance, serta tanggung jawab publik. Sementara media institusi pada dasarnya dibangun untuk kepentingan komunikasi organisasi atau kepentingan narasi institusi itu sendiri.

Karena itu, SPS memandang penting adanya pemisahan yang jelas antara media pers, media institusi, dan ekosistem influencer digital.

Advertisement

Pers bukan alat propaganda. Pers adalah mekanisme publik untuk menguji kekuasaan, memverifikasi informasi, dan menjaga rasionalitas ruang publik.

Dalam konteks ini, kritik dari Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki, patut menjadi alarm serius bagi ekosistem media nasional. Ia mengingatkan adanya potensi kooptasi media digital menjadi instrumen propaganda pemerintah apabila batas-batas independensi tidak dijaga secara sehat.

SPS melihat bahwa dukungan pemerintah kepada media digital, termasuk dalam bentuk kemitraan, kolaborasi, atau distribusi anggaran komunikasi publik, harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak boleh mengurangi independensi editorial media.

Tanpa prinsip tersebut, risiko yang muncul sangat besar: kualitas informasi publik menurun, kepercayaan masyarakat terhadap media rusak, dan ekosistem pers kehilangan kredibilitasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kanwil Kemenkum Kalbar Awasi Uji Kompetensi Mediator Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Kalbar Awasi Uji Kompetensi Mediator Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Kalbar mengawal uji kompetensi sertifikasi mediator KI guna memperkuat SDM penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.

Qodari Kunjungi Graha Pena, Sebut New Media Harus Punya Standar dan Tanggung Jawab

Qodari Kunjungi Graha Pena, Sebut New Media Harus Punya Standar dan Tanggung Jawab

JAKARTA – Perkembangan media baru atau new media menjadi perhatian serius pemerintah di tengah perubahan besar industri informasi dalam dua

Efek Berhenti Main Media Sosial bagi Kesehatan Mental: Hasil Riset Terbaru Mengejutkan

Efek Berhenti Main Media Sosial bagi Kesehatan Mental: Hasil Riset Terbaru Mengejutkan

Studi terbaru ungkap digital detox atau berhenti media sosial ternyata tidak berdampak signifikan pada kesehatan mental dan kepuasan hidup.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer