Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Leviathan: Kemanusiaan yang Terabaikan

H
Penulis: Hanif❯
Ilustrasi nilai empati dalam kehidupan modern (gemini ai)
Ilustrasi nilai empati dalam kehidupan modern (gemini ai)

Advertisement

 

Oleh: Berno Jani*

PERADABAN manusia dibangun di atas satu kesadaran mendasar bahwa tidak ada seorang pun yang dapat hidup aman sendirian. Dari kesadaran itulah kebutuhan akan pengaturan bersama muncul, yang kemudian melahirkan negara. Sebagai institusi yang dipercaya, negara memikul tanggung jawab menjaga keteraturan, menegakkan keadilan, dan memastikan kehidupan tidak jatuh ke dalam kekacauan hukum rimba, di mana kekuasaan menjadi satu-satunya ukuran kebenaran.

Advertisement

Namun sejarah kerap menghadirkan ironi. Di tengah kemajuan hukum, demokrasi, dan sistem pemerintahan yang semakin terstruktur, kita masih menyaksikan kondisi yang pernah digambarkan filsuf Thomas Hobbes ratusan tahun silam di mana yang kuat mendominasi yang lemah, dan rasa takut menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian. Kasus YTR, yang ditemukan kembali setelah menghilang selama tiga tahun dalam kondisi luka fisik dan batin yang parah, menjadi cerminan paling getir dari rapuhnya perlindungan yang seharusnya diberikan negara. Peristiwa ini membuka ruang refleksi untuk kita sejauh mana negara benar-benar hadir ketika seseorang kehilangan kebebasan, suaranya tak terdengar, dan ketika kekerasan berlangsung di ruang yang sulit dijangkau pandangan umum?

Dalam karya terkenalnya, Leviathan, Hobbes merumuskan pemikirannya dari pengalaman masa yang penuh perselisihan dan ketidakstabilan politik. Ia mengamati bahwa tanpa kekuasaan yang mampu mengatur batas, manusia memiliki potensi untuk saling menyakiti demi mempertahankan diri. Keadaan itu disebutnya sebagai status naturalis, kondisi di mana belum ada otoritas bersama yang menjamin keamanan. Di sana, ketakutan menjadi pendorong utama tindakan, dan kekuatan fisik menjadi syarat mutlak untuk bertahan hidup.

Untuk keluar dari kondisi itu, manusia menyepakati kontrak sosial. Mereka menyerahkan sebagian kebebasan pribadi kepada satu kekuasaan kolektif, yaitu negara, agar terbentuk aturan yang mengikat semua pihak. Kekuasaan besar inilah yang disimbolkan Hobbes sebagai Leviathan, yakni entitas yang memiliki wewenang untuk mengakhiri persaingan merusak dan menciptakan kedamaian. Seringkali pemikiran ini disederhanakan hanya sebagai pembenaran atas kekuasaan mutlak. Padahal intinya jauh lebih bermakna bahwa negara memperoleh legitimasi semata-mata karena ia mampu melindungi warganya dari ancaman yang tidak sanggup dihadapi secara perorangan.

Advertisement

Di dunia masa kini, ancaman itu tidak selalu berwujud perang terbuka atau konflik antar kelompok. Ancaman itu dapat tumbuh secara senyap dalam ruang yang dianggap paling aman di lingkungan keluarga, hubungan pacaran, atau lingkungan kerja. Kekerasan dapat menjelma dalam bentuk pengendalian terhadap pasangan scra berlebihan, pengucilan sosial, ancaman terus-menerus, hingga penghancuran harga diri korban. Semua itu berlangsung secara bertahap, seringkali tersembunyi di balik tembok demi menjags privasi.

Di sinilah makna lebih luas dari kasus YTR terungkap. Hal itu menunjukkan bahwa kekerasan dapat berlanjut tanpa hambatan ketika seseorang terputus dari jaringan dukungan, terasing dari lingkungan, dan kehilangan akses terhadap perlindungan hukum. Masyarakat sendiri kerap terjebak dalam pandangan yang keliru yg menganggap urusan di dalam rumah tangga sebagairanah pribadi yang tidak boleh dicampuri. Pandangan ini berbahaya ketika digunakan sebagai tameng untuk menutupi perbuatan yang merusak martabat manusia. Hak atas privasi memang diakui, tetapi ia tidak pernah dirancang menjadi tempat berlindung bagi kejahatan.

Negara di sini justru untuk menjembatani ruang antara hak pribadi dan perlindungan umum. Ukuran kualitas sebuah negara tidak terletak pada banyaknya peraturan yang disusun, melainkan pada seberapa jauh aturan itu mampu menjangkau realitas hidup warganya. Hukum yang hanya tertulis di atas kertas dan terpisah dari penderitaan nyata hanyalah kertas belaka. Hukum yang bernyawa adalah hukum yang senantiasa memberi rasa aman, bahkan sebelum kejahatan itu menimpa korban. 

Karena itu, tugas negara tidak berhenti pada penanganan setelah peristiwa terjadi. Menangkap pelaku dan memprosesnya melalui jalur hukum adalah langkah yang memang wajib, tetapi belum itu tidaklah cukup. Perlindungan yang sesungguhnya ialah menuntut sistem yang peka terhadap tanda bahaya sejak dini. Diperlukan mekanisme preventif yang terstruktur, layanan dukungan yang mudah diakses, serta upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi membiarkan kekerasan bersembunyi.

Advertisement

Artikel Terkait

Bergeraklah, Hijrahlah Wahai Manusia

Bergeraklah, Hijrahlah Wahai Manusia

Muharam menjadi momentum hijrah dan muhasabah untuk memperkuat iman, ketakwaan, serta kepedulian sosial umat.

Jelang Lawan Argentina, Pemain Austria Kompak Sebut Lionel Messi sebagai Manusia Super

Jelang Lawan Argentina, Pemain Austria Kompak Sebut Lionel Messi sebagai Manusia Super

Austria diminta waspadai Lionel Messi saat menghadapi Argentina di Piala Dunia usai pujian para pemainnya.

Manusia Berdalih, Allah SWT Berhujjah

Manusia Berdalih, Allah SWT Berhujjah

Empat golongan manusia akan menjadi hujjah Allah di hari kiamat bagi mereka yang lalai beribadah selama hidup.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer