
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA*
Kalimantan Barat dikenal sebagai salah satu jantung perkebunan kelapa sawit Indonesia. Luas perkebunan yang mencapai lebih dari dua juta hektare menjadikan provinsi ini sebagai salah satu produsen minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di Indonesia. Namun, di balik capaian produksi tersebut tersimpan sebuah paradoks. Daerah yang menghasilkan bahan baku dalam jumlah besar justru belum menikmati nilai tambah ekonomi secara maksimal. Sebagian besar keuntungan masih terkonsentrasi pada aktivitas hulu, sementara proses hilirisasi yang menghasilkan produk bernilai tinggi masih berkembang lambat.
Situasi ini mengingatkan kita pada pola ekonomi kolonial yang berlangsung selama berabad-abad. Sejak abad ke-19, wilayah-wilayah penghasil komoditas di nusantara ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah bagi pusat industri di luar daerah, bahkan di luar negeri. Kayu, karet, lada, dan kemudian minyak sawit diekspor dalam bentuk bahan baku, sedangkan keuntungan terbesar diperoleh melalui proses manufaktur di tempat lain. Dalam perspektif sejarah ekonomi, pola seperti ini dikenal sebagai commodity trap, yaitu ketergantungan pada ekspor komoditas primer dengan nilai tambah rendah (Booth, 1998).
Ketika Indonesia mendorong agenda hilirisasi sebagai strategi pembangunan nasional, Kalimantan Barat memiliki momentum untuk keluar dari jebakan sejarah tersebut. Hilirisasi sawit bukan sekadar membangun pabrik baru, melainkan mengubah struktur ekonomi daerah agar bergerak dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi industri berbasis inovasi.
Pengalaman Masa Lalu
Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil melompat menjadi negara industri selalu memulai transformasinya dengan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan. Jepang pada era Restorasi Meiji tidak berhenti sebagai pengekspor sutra mentah, tetapi mengembangkan industri tekstil modern. Korea Selatan mengubah industri sederhana menjadi manufaktur berteknologi tinggi. Malaysia sendiri secara bertahap mengembangkan industri hilir sawit melalui investasi besar dalam riset, oleokimia, kosmetik, hingga biofuel sehingga memperoleh nilai ekonomi jauh lebih tinggi dibanding hanya menjual CPO (Gereffi, 2018). Pelajaran ini relevan bagi Kalimantan Barat. Selama ini, sebagian besar CPO masih dikirim keluar daerah untuk diproses menjadi produk turunan. Padahal setiap tahapan pengolahan menghasilkan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan daerah, serta munculnya ekosistem industri pendukung.
Dari perspektif antropologi ekonomi, sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Barat. Ribuan keluarga petani menggantungkan kehidupan pada kebun sawit, sementara desa-desa baru tumbuh mengikuti perkembangan perkebunan. Dalam banyak kawasan, sawit telah mengubah pola migrasi, struktur pekerjaan, hingga hubungan sosial antarkelompok masyarakat.
Namun transformasi ekonomi yang terjadi seringkali belum sepenuhnya menghasilkan transformasi kesejahteraan. Antropolog ekonomi seperti Karl Polanyi (1944) mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial masyarakat. Ketika suatu komoditas hanya diposisikan sebagai barang dagangan global tanpa memperkuat kelembagaan lokal, maka manfaat ekonomi cenderung terkonsentrasi pada pelaku bermodal besar. Sebaliknya, apabila masyarakat lokal menjadi bagian dari rantai nilai industri, maka pembangunan akan menghasilkan pemerataan yang lebih kuat.
Artinya, hilirisasi sawit harus melibatkan petani rakyat, koperasi, UMKM, hingga industri kecil di daerah. Jangan sampai pembangunan industri hanya memperbesar kapasitas perusahaan besar, sementara petani tetap menjadi pemasok bahan mentah dengan posisi tawar yang lemah. Di sinilah pentingnya membangun konsep inclusive value chain. Petani tidak cukup hanya menghasilkan tandan buah segar, tetapi perlu memperoleh akses terhadap pembiayaan, teknologi, pelatihan, hingga kepemilikan saham dalam industri pengolahan. Pendekatan semacam ini telah berhasil diterapkan pada berbagai negara agraris yang ingin meningkatkan daya saing industrinya (Porter, 1990).
Dari sudut pandang ekonomi regional, hilirisasi memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar dibanding ekspor bahan mentah. Setiap investasi pada industri pengolahan akan memunculkan kebutuhan logistik, jasa transportasi, pergudangan, energi, perbankan, pendidikan vokasi, hingga riset universitas. Albert Hirschman (1958) menyebut proses ini sebagai backward and forward linkage, yaitu keterkaitan antarindustri yang mempercepat pertumbuhan ekonomi.



