Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi: Masalah Hati, Bukan Sekadar Masalah Hukum

R
Penulis: Rafael B. Junior❯
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi.

Advertisement

Oleh: Dr. Syahdin L. Nyarong*

Korupsi bukan pertama-tama lahir dari lemahnya hukum, melainkan dari rusaknya hati manusia. Hukum memang penting untuk menghukum pelaku, tetapi hukum tidak mampu mengubah hati yang telah dikuasai oleh keserakahan. Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Banyak negara telah menerapkan hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Namun korupsi tetap terjadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman hukuman saja tidak cukup untuk menghentikan kejahatan apabila karakter dan integritas seseorang tidak dibangun. Penelitian-penelitian teologi etika juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan revolusi moral, bukan hanya penegakan hukum.

Advertisement

Dalam perspektif Teologi Publik, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat Allah. Kekuasaan diberikan bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk melayani masyarakat. Ketika pejabat menggunakan jabatan untuk merampas uang rakyat, ia bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga berdosa terhadap Allah dan sesamanya.

Alkitab berkata, "Hati itu licik, lebih licik dari segala sesuatu dan sudah membatu; siapakah yang dapat mengetahuinya?" (Yeremia 17:9).

Yesus sendiri menegaskan, "Sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, pencurian, ketamakan, tipu daya..." (Markus 7:21–23).

Advertisement

Akar korupsi bukanlah semata-mata kesempatan. Kesempatan hanya membuka pintu, tetapi hati yang tamaklah yang memutuskan untuk masuk. Orang yang memiliki integritas dapat menolak korupsi sekalipun memiliki kesempatan. Sebaliknya, orang yang dikuasai oleh keserakahan akan mencari bahkan menciptakan kesempatan untuk korupsi.

Karena itu, saya tidak melihat korupsi hanya sebagai kegagalan sistem, melainkan juga kegagalan karakter. Bangsa yang ingin bebas dari korupsi harus membangun manusia yang takut akan Tuhan, menghargai kejujuran, dan memiliki integritas. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, gereja, sekolah, perguruan tinggi, hingga lembaga pemerintahan.

Namun perlu ditegaskan bahwa tidak benar menyatakan seseorang menjadi koruptor karena "keturunan". Alkitab mengajarkan bahwa setiap manusia bertanggung jawab atas dosa dan pilihannya sendiri (Yehezkiel 18:20). Anak tidak dihukum karena dosa ayahnya, demikian pula ayah tidak dihukum karena dosa anaknya. Yang diwariskan oleh keluarga lebih sering berupa teladan, nilai, atau budaya, bukan sifat kriminal secara biologis.

Teologi Publik memanggil gereja untuk menjadi suara kenabian (prophetic voice). Gereja tidak boleh diam ketika uang rakyat dirampas. Gereja harus membentuk jemaat yang jujur, berani menolak suap, menolak penyalahgunaan jabatan, dan berani mengatakan bahwa korupsi adalah dosa terhadap Allah dan kejahatan terhadap bangsa.

Advertisement

Artikel Terkait

SETARA Institute Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah

SETARA Institute Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah

SETARA Institute mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat

Publik menanti keberanian negara menindak korupsi secara transparan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.

Polri Sita Emas Batangan dan Uang Senilai Rp543,2 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

Polri Sita Emas Batangan dan Uang Senilai Rp543,2 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

Polri menyita emas batangan dan uang senilai Rp543,2 miliar dari penggeledahan 12 lokasi terkait dugaan korupsi batu bara, Asabri, Jiwasraya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer