Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menjinakkan Bom Waktu Fiskal di Daerah

H
Penulis: Hanif❯
Prof. Perdana Wahyu Santosa
Prof. Perdana Wahyu Santosa

Advertisement

Oleh: Prof. Perdana Wahyu Santosa

Kabar mengenai sedikitnya 39 pemerintah daerah (pemda) yang mulai megap-megap dan terancam tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi alarm keras bagi arsitektur keuangan publik kita. Fenomena ini bukan sekadar persoalan keterlambatan Transfer ke Daerah (TKD) atau masalah administratif, melainkan cerminan rapuhnya struktur kemandirian fiskal di tingkat lokal.

Ketika belanja pegawai menembus lebih dari 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan otomatis menyusut drastis. Pemerintah daerah pun terjebak dalam lingkaran birokrasi yang menggerus kapasitas fiskalnya sendiri.

Advertisement

Langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pendataan, evaluasi, serta menyiapkan bantalan fiskal tambahan patut diapresiasi. Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) bukan sekadar langkah darurat, melainkan wujud kehadiran negara untuk memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan.

Meski demikian, kebijakan afirmatif ini harus ditempatkan sebagai solusi sementara dalam kerangka reformasi fiskal jangka panjang, bukan menjadi pola bantuan yang terus berulang hingga memicu moral hazard. Bantuan darurat harus menjadi jembatan menuju kemandirian fiskal, bukan tujuan akhir desentralisasi.

Anatomi Ketergantungan dan Jebakan Rutinitas

Advertisement

Akar persoalan krisis fiskal daerah terletak pada ketimpangan antara besarnya kewenangan belanja dan terbatasnya kemampuan daerah menghimpun pendapatan secara mandiri. Hingga kini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kabupaten dan kota masih jauh dari memadai.

Akibatnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi sangat tinggi. Ketika pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran akibat tekanan ekonomi atau perubahan kebijakan fiskal, daerah yang tidak memiliki PAD kuat akan segera menghadapi tekanan likuiditas.

Situasi ini diperparah oleh kebijakan rekrutmen aparatur, termasuk pengangkatan PPPK, yang dalam sejumlah kasus belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang. Anggaran yang seharusnya mendorong investasi publik dan menggerakkan ekonomi lokal justru terserap untuk membiayai belanja rutin birokrasi.

Belanja pegawai yang melampaui separuh APBD mencerminkan tata kelola yang belum efisien dan belum berorientasi pada keberlanjutan. Ironisnya, bertambahnya jumlah aparatur belum tentu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang semakin besar justru berpotensi menjadi beban struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Reorientasi Transfer dan Komitmen Kemandirian

Proyeksi kenaikan pagu TKD pada periode mendatang hingga kisaran Rp710 triliun-Rp810 triliun menjadi peluang sekaligus tantangan bagi hubungan fiskal pusat dan daerah. Tambahan anggaran tersebut harus diikuti perubahan paradigma pengawasan agar setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Advertisement

Artikel Terkait

Tender Dokumen Pengadaan Tanah Jembatan Kapuas III Dinyatakan Gagal, Realisasi Proyek Masih Tunggu Fiskal Pusat

Tender Dokumen Pengadaan Tanah Jembatan Kapuas III Dinyatakan Gagal, Realisasi Proyek Masih Tunggu Fiskal Pusat

Tender dokumen pengadaan tanah Jembatan Kapuas III gagal, sementara realisasi proyek masih menunggu kemampuan fiskal pemerintah pusat.

Wagub Kalbar Minta Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil Lebih Adil, Singgung Beban Fiskal Daerah

Wagub Kalbar Minta Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil Lebih Adil, Singgung Beban Fiskal Daerah

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan meminta skema Dana Bagi Hasil lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Desain Jembatan Kapuas III Rampung, Pembangunan Masih Menanti Kemampuan Fiskal Negara

Desain Jembatan Kapuas III Rampung, Pembangunan Masih Menanti Kemampuan Fiskal Negara

Jembatan Kapuas III telah menyelesaikan tahap desain, tetapi realisasi proyek masih bergantung pada ruang fiskal pemerintah pusat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer