
Oleh: Hanuri Sakarti, M.Pd
SETIAP musim kemarau tiba, kabar tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghiasi pemberitaan nasional maupun daerah. Tahun berganti, pemerintahan silih berganti, berbagai upaya penanggulangan dilakukan, namun karhutla seolah menjadi agenda tahunan yang tidak pernah benar-benar selesai.
Kondisi tersebut kembali terlihat di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Dalam kurun waktu hanya 13 hari, sekitar 520 hektare lahan dilaporkan terbakar dan luasnya masih berpotensi bertambah apabila kondisi cuaca kering terus berlangsung. Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan rusaknya ekosistem, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga ancaman kesehatan akibat kabut asap.
Fenomena ini semestinya tidak dipandang sebagai musibah yang datang begitu saja. Memang, musim kemarau menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api. Namun, apabila karhutla selalu terjadi hampir setiap tahun di wilayah yang sama, persoalan sesungguhnya bukan lagi semata-mata faktor alam. Ada persoalan tata kelola lingkungan yang belum mampu menyelesaikan akar masalah. Selama penyebab mendasarnya tidak disentuh, kebakaran akan terus berulang dengan skala yang berbeda.
Karhutla Bukan Lagi Peristiwa Tak Terduga
Karhutla telah berubah dari bencana yang tidak terduga menjadi peristiwa yang dapat diprediksi. Setiap memasuki musim kemarau, pemerintah biasanya meningkatkan status siaga, menyiapkan personel pemadam, membangun posko, hingga melakukan patroli di daerah rawan.
Langkah-langkah tersebut memang penting untuk meminimalkan dampak kebakaran, tetapi pada hakikatnya lebih bersifat reaktif daripada preventif. Penanganan yang berfokus pada pemadaman menunjukkan bahwa negara masih lebih banyak bergerak ketika api telah muncul. Padahal, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya diukur dari kecepatan memadamkan api, melainkan dari kemampuan mencegah kebakaran sejak awal.
Jika setiap tahun pola yang sama terus berulang, maka diperlukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap sistem pengelolaan lingkungan yang selama ini diterapkan. Karhutla juga bukan hanya persoalan lingkungan hidup. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan terganggu, transportasi menjadi tidak lancar, bahkan produktivitas ekonomi mengalami penurunan.
Di sisi lain, satwa kehilangan habitatnya, keanekaragaman hayati mengalami kerusakan, dan kesuburan tanah ikut menurun. Kerugian ekologis seperti ini sering kali jauh lebih besar dibandingkan kerugian ekonomi yang dapat dihitung secara langsung.


