Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kode Kecil untuk si Kecil

H
Penulis: Hanif❯
Ilustrasi anak menonton televisi (AI)
Ilustrasi anak menonton televisi (AI)

Advertisement

Oleh: Dea Citra Rahmatika*

TAHUKAH Anda bahwa animasi Spongebob Squarepants yang tayang di GTV bukan tontonan untuk anak-anak? Kartun yang menampilkan spons kotak berwarna kuning beserta teman-temannya di Bikini Bottom itu, dikhususkan untuk remaja dengan kategori usia di atas 13 tahun.

Demikian pula dengan animasi Bread Barbershop yang tayang di RTV. Animasi yang menceritakan pangkas rambut di kota roti itu, juga memasang kode R-BO alias Remaja dan Bimbingan Orang Tua.

Advertisement

Lalu bagaimana dengan Upin dan Ipin? Kartun si Kembar dari negeri jiran itu memang diklasifikasi sebagai tayangan untuk anak-anak. Namun beberapa episodenya diberi kode R-BO. Artinya, tidak semua kisahnya aman untuk anak berusia di bawah tujuh tahun.

Klasifikasi program acara ini, dapat Anda lihat di layar televisi pada setiap tayangan yang Anda saksikan. Meski kecil, kode klasifikasi usia membawa pengaruh besar. Terutama untuk penonton usia dini. Kode ini memudahkan pemirsa memilih tayangan yang sesuai dengan usia putra-putri mereka.

 

Advertisement

Pilih Tontonan Sesuai Usia

Memilih tontonan sesuai usia bukanlah hal remeh. Psikolog sekaligus dosen Prodi Psikologi Islam IAIN Pontianak, Fitri Sukmawati menyebut, perkembangan otak anak secara kognitif akan mempengaruhi perkembangan anak secara psikologis. Jika anak mengkonsumsi tayangan yang tidak sesuai dengan usianya, maka otak anak akan kesulitan mencerna tayangan tersebut. Akibatnya, anak akan mengalami gangguan dalam tumbuh kembangnya. Untuk itu, penting bagi orangtua untuk memberikan tontonan yang memberikan stimulus positif bagi anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengingatkan orang tua untuk lebih selektif memperkenalkan tontonan pada anak. Tontonan menjadi krusial untuk memastikan anak tumbuh dan berkembang tanpa gangguan perilaku. Dikutip dari Times Indonesia, Dokter spesialis anak, dr. Farid Agung Rahmadi, M.Si.Med., Sp.A, Subsp.TKPS (K), menjelaskan bahwa konten visual dengan transisi gambar yang sangat cepat dapat memengaruhi psikologis anak. Hal ini berisiko membentuk pola perilaku yang serba instan sehingga anak tampak seperti hiperaktif.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga negara yang mengemban amanat dalam  pengawasan lembaga penyiaran, telah mengatur hal ini dalam  Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diterbitkan pada tahun 2012. Pada pasal 21 tentang Penggolongan Program Siaran, KPI mengatur lima klasifikasi program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak.

Yaitu klasifikasi P (untuk usia Pra-Sekolah atau 2-6 tahun), klasifikasi A (untuk Anak usia 7-12 tahun), klasifikasi R (untuk Remaja usia 13-17 tahun), klasifikasi D (untuk Dewasa di atas 18 tahun, dan SU (untuk Semua Umur usia di atas 2 tahun). Seluruh kode ini wajib dicantumkan di layar untuk memudahkan penonton mengidentifikasi tayangan yang mereka saksikan. 

Advertisement

Artikel Terkait

Cara Mengajari Anak Mengenali Modus dan Perilaku Ganjil Orang Lain

Cara Mengajari Anak Mengenali Modus dan Perilaku Ganjil Orang Lain

Anak perlu diajarkan mengenali bujukan, menerapkan aturan check first, dan berani bercerita ketika mengalami situasi mencurigakan.

Kata Sandi Keluarga Bantu Anak Waspada Saat Dijemput Orang Lain

Kata Sandi Keluarga Bantu Anak Waspada Saat Dijemput Orang Lain

Kata sandi keluarga dapat membantu anak memastikan seseorang benar-benar datang atas permintaan orang tua saat penjemputan darurat.

Ajarkan Anak Prinsip NO-GO-TELL untuk Menjaga Keselamatan Diri Sejak Dini

Ajarkan Anak Prinsip NO-GO-TELL untuk Menjaga Keselamatan Diri Sejak Dini

Prinsip NO-GO-TELL dapat dikenalkan sejak dini agar anak tahu cara menolak, menjauh, dan melapor saat menghadapi situasi berbahaya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer