
Oleh: Hermansyah*
Ada ironi yang seharusnya membuat kita malu: Kalimantan Barat adalah negeri sungai, tetapi sebagian rakyatnya justru harus membeli air. Lebih ironis lagi, mereka yang tinggal tidak jauh dari sumber air pun tidak selalu dapat menikmati air tersebut sebagai kebutuhan hidup yang aman dan terjangkau. Sungai masih mengalir, tetapi tidak selalu dapat diandalkan. Pada musim kemarau seperti sekarang debitnya menyusut, pada banyak tempat kualitasnya menurun, dan masyarakat akhirnya harus mengeluarkan uang untuk memperoleh sesuatu yang secara geografis sesungguhnya berada di sekitar mereka. Ini bukan sekadar keluhan tentang air. Di dalamnya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar: apa arti kekayaan alam jika masyarakat yang hidup di atasnya harus membeli kembali kebutuhan dasar dari alamnya sendiri?
Selama ini kita terlalu mudah menyebut Kalimantan Barat sebagai daerah yang kaya hutan, sungai, tanah, lahan pertanian, perkebunan, dan sumber daya mineral. Tetapi kekayaan sebuah daerah tidak semestinya diukur hanya dari berapa banyak sumber daya yang dapat diambil, diproduksi, atau dijual. Ukuran yang lebih jujur adalah apakah masyarakat yang hidup di atas kekayaan tersebut dapat menikmati kehidupan yang layak: air yang aman, lingkungan yang sehat, dan sumber penghidupan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Jika masyarakat harus semakin mahal membayar air karena sumber air di sekitarnya semakin sulit diandalkan, kita perlu bertanya dengan serius: sebenarnya siapa yang menikmati kekayaan alam itu, dan siapa yang membayar ongkosnya?
Data BPS mencatat bahwa pada 2024 akses rumah tangga Kalimantan Barat terhadap layanan sumber air minum layak mencapai 82,38 persen. Angka itu tentu menunjukkan kemajuan. Tetapi angka tersebut sekaligus mengingatkan bahwa akses belum universal. Di balik persentase selalu ada kehidupan nyata: rumah tangga yang harus mencari air, keluarga yang harus menyisihkan penghasilan untuk membeli air, dan anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan ketika air bersih tidak lagi dapat dianggap sebagai sesuatu yang otomatis tersedia. Karena itu, persoalan air tidak boleh direduksi menjadi statistik pembangunan. Air adalah soal kualitas hidup, martabat, dan keadilan.
Kita juga perlu berhenti berpikir bahwa air bersih dimulai dari keran. Air bersih sesungguhnya dimulai jauh sebelum masuk ke instalasi pengolahan. Ia bermula dari hutan yang masih mampu menyimpan air, daerah tangkapan yang berfungsi, tanah yang dapat menyerap hujan, lahan gambut yang terjaga, sempadan sungai yang tidak terus-menerus terdesak, serta badan air yang tidak dibebani pencemar dari berbagai aktivitas di daratan. Ketika bentang alam kehilangan kemampuannya menyimpan dan mengatur air, teknologi pengolahan di hilir hanya menjadi semacam perban yang ditempelkan pada luka yang terus terbuka.
Karena itu, pembicaraan mengenai air di Kalimantan Barat tidak cukup hanya menyalahkan pertumbuhan penduduk atau limbah rumah tangga. Aktivitas pertanian, perkebunan, dan pertambangan juga harus masuk dalam percakapan tentang tata kelola air. Bukan berarti setiap perkebunan atau setiap kegiatan pertambangan pasti mencemari sungai. Kesimpulan semacam itu terlalu serampangan. Tetapi risiko ekologis dari perubahan penggunaan lahan, erosi, sedimentasi, pupuk, pestisida, maupun air limbah dari kawasan pertambangan adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ketika pengelolaan lingkungan buruk, beban akhirnya dapat berpindah dari lokasi kegiatan ekonomi ke sungai dan kemudian kepada masyarakat.
Di sinilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih sulit. Bukan sekadar apakah tambang, perkebunan, atau kegiatan ekonomi lainnya harus ada, melainkan berapa besar harga ekologis yang harus dibayar masyarakat dari kegiatan tersebut dan siapa yang sesungguhnya menanggungnya. Ketika sebuah perkebunan menghasilkan keuntungan, nilai ekonominya tercatat. Ketika pertambangan menghasilkan produksi, penerimaannya dihitung. Tetapi ketika sedimentasi meningkat, kualitas air baku menurun, biaya pengolahan bertambah, atau masyarakat harus membeli air karena sumber air di sekitarnya semakin sulit digunakan, siapa yang menghitung biaya itu? Jangan sampai keuntungan diprivatisasi, sementara kerusakan disosialisasikan.
Sungai menjadi tempat bertemunya semua akibat. Ia tidak dapat berpidato untuk membela diri, tetapi perubahan debit, sedimentasi, kualitas air, kehidupan biota, dan kemampuan masyarakat memanfaatkannya adalah bahasa yang cukup jelas. Penelitian mengenai Sungai Kapuas Kecil oleh Junardi & Riyandi (2024) yang diterbitkan Jurnal Ilmu Lingkungan, misalnya, menemukan kondisi pencemaran ringan hingga sedang berdasarkan indikator biologis dan persoalan kandungan fosfat. P Penelitian itu juga mencatat bahwa sungai di bagian hilir tersebut menghadapi berbagai tekanan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas di daratan. Temuan seperti ini tentu tidak boleh diperluas menjadi tuduhan bahwa seluruh sungai di Kalimantan Barat tercemar karena perkebunan atau pertambangan. Tetapi temuan itu juga tidak boleh kita abaikan hanya karena tidak nyaman bagi narasi pembangunan yang selama ini kita banggakan.
Kita bahkan mulai berhadapan dengan gejala yang semestinya membuat kita berpikir lebih panjang. Fenomena intrusi air laut ke Sungai Kapuas pada 2026, disertai meningkatnya kadar garam pada air baku ketika pasang bertemu dengan rendahnya curah hujan dan melemahnya aliran dari hulu, merupakan peringatan bahwa ketersediaan air tidak identik dengan keamanan air. Pemerintah Kota Pontianak pun mengimbau masyarakat menghemat air dalam menghadapi kondisi kemarau. Ini bukan alasan untuk menakut-nakuti masyarakat. Justru sebaliknya, ini alasan untuk berhenti menganggap air sebagai sesuatu yang akan selalu tersedia dalam jumlah dan kualitas yang sama.
Ancaman yang paling realistis bukanlah bahwa Kalimantan Barat tiba-tiba menjadi negeri tanpa air. Ancaman yang lebih dekat dan mungkin jauh lebih menyakitkan adalah air tetap ada, tetapi air yang layak semakin mahal. Pada titik itu, persoalan lingkungan berubah menjadi persoalan ketimpangan. Mereka yang memiliki uang dapat membeli air berkualitas atau mencari sumber alternatif. Mereka yang memiliki pilihan dapat berpindah. Tetapi mereka yang tidak memiliki pilihan akan menerima apa yang tersedia. Krisis air dengan demikian bukan hanya krisis ekologis. Ia menjadi krisis keadilan.



