
Oleh: Muhammad Habibi
Ada sesuatu yang paradoks setiap kali kabut asap menyelimuti langit Kalbar. Matahari masih ada, tetapi cahayanya terasa asing. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, jalan-jalan tetap ramai, tetapi udara yang kita hirup tidak lagi sepenuhnya ramah bagi kehidupan.
Kabut asap biasanya dibicarakan sebagai persoalan teknis: titik panas, kebakaran hutan dan lahan, musim kemarau, arah angin, kualitas udara, teknologi pemadaman, atau penegakan hukum. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: ketika udara yang menjadi hak bersama tercemar oleh tindakan manusia, bukankah yang sedang diuji bukan hanya kemampuan kita mengelola lingkungan, tetapi juga akhlak kita?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad beberapa waktu lalu. Maulid semestinya tidak berhenti pada pengulangan kisah kelahiran Rasulullah, pembacaan shalawat, atau seremoni tahunan. Maulid seharusnya menjadi momentum untuk bertanya: apa yang berubah dalam diri kita setelah mengenang manusia yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam? Di sinilah Maulid Nabi bertemu dengan ekoteologi.
Manusia sebagai Khalifah
Al-Qur'an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan bukan lisensi untuk menguasai alam tanpa batas, melainkan amanah untuk mengelolanya dengan tanggung jawab.
Manusia memang diberi kemampuan memanfaatkan alam. Tetapi semakin besar kemampuan itu, semakin besar pula tanggung jawab moral yang menyertainya.
Karena itu, Al-Qur'an mengingatkan: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A'raf: 56). Dalam Tafsir al-Tabari, larangan membuat fasad di bumi berkaitan dengan tindakan yang menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan merusak tatanan yang telah diperbaiki-Nya. Al-Qurthubi memberikan cakupan yang luas terhadap larangan tersebut, termasuk tindakan yang menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan dan sumber daya.
Para mufasir klasik tentu tidak sedang membicarakan karhutla dengan terminologi ekologis modern. Namun prinsip etiknya jelas: manusia tidak boleh mengubah nikmat Allah menjadi sumber kerusakan. Karena itu, menjaga lingkungan bukan agenda tambahan di luar agama. Ia merupakan konsekuensi dari hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.



