Oleh: Hanizah*
Literasi bisa diartikan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, termasuk menghitung dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Kata literasi tidak dapat dipisahkan dari kemampuan berbahasa. Literasi menjadi penting ketika dikaitkan dengan kemajuan suatu negara, karena satu di antara ciri atau karakter negara yang maju biasanya memiliki indikator tingginya minat baca warganya yang merupakan bagian dari literasi itu sendiri.
Di era teknologi dan informasi yang kemajuannya begitu pesat sampai hari ini yang ditandai dengan penggunaan alat-alat canggih, sehingga membuat pekerjaan manusia menjadi jauh lebih praktis serta efektif dan efesien. Bahkan, saking canggihnya, semua transaksi yang dilakukan serba online, sehingga antara penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung, melainkan hanya lewat layar kaca dengan HP layar sentuh.
Hampir di semua sendi kehidupan di zaman modern seperti sekarang ini sudah terhubung dengan internet dan serba digital. Era digital adalah masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital, sedangkan teknologi digital adalah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung dengan internet.
Ketika pandemi mewabah di negeri ini, maka pembelajaran pun diganti dengan pembelajaran online atau jarak jauh antara guru dengan peserta didik yang semula dilakukan secara tatap muka di dalam kelas. Pada masa-masa darurat seperti inilah, kebutuhan literasi di era digital menjadi sesuatu yang urgen untuk dipenuhi.
Larangan berkerumun dan melakukan kontak fisik secara langsung sehingga pengunjung perpustakaan hanya dibolehkan secara terbatas. Fenomena ini menuntut kita untuk melakukan terobosan atau hal baru agar kegiatan literasi di sekolah tetap berlangsung kendatipun guru dan peserta didik tidak duduk bersama di dalam kelas. Itu artinya, pemanfaatan media TIK dan perangkat digital lainnya sangat membantu.
Menurut buku Kerangka Literasi Digital Indonesia, yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan TIK untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Dengan literasi di era digital, maka seseorang akan mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih baik serta dapat berkolaborasi dengan banyak orang dan tentu saja menggunakan media atau alat yang modern.
Untuk kepentingan peserta didik di sekolah yang akan menghadapi soal-soal ulangan, Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) yang berisikan soal-soal high order thinking skills (HOTS) menuntut peserta didik melakukan pemikiran ke tingkat yang lebih tinggi, maka literasi harus dipupuk dan dilatih agar jadi kebiasaan (habits). Oleh karena itu, kecakapan dalam literasi akan melatih diri peserta didik kita untuk bisa beradaptasi menghadapi soal-soal HOTS. Literasi di era digital dalam pembelajaran menjadi urgen dilaksanakan guna pembiasaan kepada peserta didik tentu dengan pengawasan dan bimbingan dari guru.
Literasi di era digital dalam pembelajaran secara tidak langsung akan mengajak peserta didik atau para generasi muda yang berorientasi maju ke depan, agar generasi milenial harus melek teknologi bahkan diharapkan mampu sebagai pelaku teknologi terapan di masanya. Dalam artian, generasi milenial tidak lagi menjadi penonton, melainkan merekalah yang menjadi pelaku dan terjun langsung di dunia digital dengan menciptakan hal-hal baru dengan inovasi dan ide yang brilian untuk kemaslahatan bersama. Dengan harapan, jangan sampai generasi kita terbuai dan terlena dengan hanya bermain game online atau permainan sejenis yang dapat melalaikan mereka.
Mengembangkan literasi di era digital bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sepanjang terhubung dengan internet. Percuma jika kuota internet yang disediakan gratis oleh pemerintah kepada guru dan peserta didik tidak dimanfaatkan dengan optimal dalam menerapkan literasi digital untuk menunjang pembelajaran online. Hanya dengan satu sentuhan yang menghasilkan jutaan informasi apa saja bisa diketahui pada detik itu juga. Kita tidak bisa menutup diri terhadap kemajuan teknologi di era digital, hanya saja bagaimana kita menggunakannya secara bijak dengan memperhatikan batasan-batasan etika, jangan sampai bertentangan dengan UU ITE.
Penggunaan dan pemanfaatan media pembelajaran menuntut guru cakap mengoperasikannya sebagai hasil dari literasi di era digital yang imbas positifnya bisa ditularkan kepada peserta didik. Hal ini juga memberikan suasana baru bagi peserta didik sehingga pembelajaran yang didesain oleh guru tidak itu-itu melulu atau monoton. Sehingga peserta didik menjadi tidak jenuh dan lebih menyenangkan. Dampak positif dari literasi di era digital adalah pembelajaran tetap bisa berlangsung dan mengasyikkan meskipun di masa pandemi dengan pembelajaran tidak tatap muka atau secara online. Itulah belajar sepanjang hayat.
Guru SMP Negeri 1 Tebas, Kabupaten Sambas.