Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Koperasi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Lokal untuk Kedaulatan Pangan

Miftahul Khair • Rabu, 13 November 2024 | 12:49 WIB
Soependi, S.Si, MA
Soependi, S.Si, MA

Oleh: Soependi, S.Si, MA*

 

Pertanian adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, menyuplai kebutuhan pangan bagi lebih dari 270 juta penduduk dan sektor vital yang menyokong kehidupan jutaan orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, jumlah ruta (rumah tangga) petani gurem (pemilik lahan kurang dari 0,5 hektar) bertambah, telah meningkat signifikan, dari 14,25 juta pada tahun 2013 menjadi 16,89 juta pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor pertanian, di mana proporsi ruta petani gurem terhadap total ruta petani juga mengalami kenaikan, dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023. Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak petani yang menguasai lahan dalam skala kecil, yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani itu sendiri. Dengan kondisi ini, penting untuk mencari solusi yang efektif agar petani gurem dapat diberdayakan dan tidak terjebak dalam siklus kemiskinan yang berkepanjangan dan mendapatkan kembali kendali atas usaha mereka dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Beberapa tantangan mendasar yang dihadapi oleh petani di Indonesia adalah ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan akses terhadap pasar. Selain itu, penguasaan lahan oleh korporasi, terutama di sektor perkebunan dan tambang, semakin mempersempit ruang bagi petani untuk bertani.

Di tengah tantangan yang dihadapi sektor pertanian di Indonesia, pembentukan koperasi pertanian menjadi semakin mendesak dan relevan. Koperasi pertanian dapat berfungsi sebagai wadah bagi para petani untuk bersatu, berbagi sumber daya, dan meningkatkan daya tawar mereka di pasar. Dengan bergabung dalam koperasi, petani kecil dapat mengakses berbagai layanan yang sebelumnya sulit dijangkau, seperti pembiayaan, pelatihan, dan teknologi pertanian modern.

Koperasi juga memungkinkan petani untuk mengelola produksi secara kolektif, sehingga mereka dapat mengurangi biaya input dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, dengan sistem koperasi yang demokratis, setiap anggota memiliki suara dalam pengambilan keputusan, memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili. Ini sangat penting mengingat banyak petani gurem yang terjebak dalam ketidakpastian harga dan ketergantungan pada tengkulak.

Contoh keberhasilan koperasi pertanian dapat dilihat dari Jepang seperti Japanese Agriculture Zen-noh telah berhasil mencapai putaran bisnis yang mencapai Rp600 triliun Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan manajemen yang baik dan integrasi dengan usaha terkait, koperasi dapat menjadi kekuatan yang signifikan dalam sektor pertanian. Koperasi Zen Noh di Jepang, yang didirikan pada 30 Maret 1972, memiliki jaringan bisnis yang luas, menjangkau berbagai sektor dengan jaringan yang mencakup lebih dari 1.173 koperasi pertanian dengan omset mencapai USD 63.449 juta per tahun, berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Jepang, sekitar USD 56,15 miliar.

Lalu contoh kedua, dapat dilihat dari India. Krisis pangan di India pada awal tahun 60-an mendorong para petani dan pendiri muda negara tersebut untuk mencari solusi jangka panjang. Pada saat itu, sektor koperasi mendistribusikan 70 persen pupuk kimia yang digunakan, tetapi tidak memiliki fasilitas produksi. Untuk mengatasi kekurangan pasokan pupuk, koperasi baru dibentuk dengan nilai-nilai inti seperti akuntabilitas dan solidaritas. Pada tahun 1967, Indian Farmers Fertiliser Cooperative Limited (IFFCO), atau Koperasi Pupuk Petani India Terbatas didirikan dengan bertujuan untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk.

IFFCO kini menjadi koperasi terbesar di dunia, dengan sekitar 35.000 anggota yang melayani 50 juta petani di India. Koperasi ini memproduksi 19 persen dari pasar urea dan 31 persen dari pupuk kompleks di India. IFFCO telah memperluas kapasitas produksinya dengan membangun beberapa pabrik dan menjalin kemitraan internasional, termasuk di Oman dan Yordania. Selain pupuk, IFFCO juga terlibat dalam sektor lain seperti asuransi, telekomunikasi pedesaan, dan e-commerce. Dengan kontribusi signifikan terhadap PDB India, IFFCO mempertahankan peringkat No. 1 di antara koperasi global, menunjukkan kekuatan gerakan koperasi di negara tersebut dan dukungan dari pemerintah. Salah satu inisiatif yang patut dicontoh adalah memberikan asuransi bagi petani untuk melindungi mereka dari kerugian akibat cuaca ekstrem. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pertanian modern, seperti smart farming, untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Koperasi Zen Noh dan IFFCO adalah contoh inspiratif dari bagaimana petani dapat mengorganisir diri mereka untuk mencapai kemandirian dan keberhasilan ekonomi. Model koperasi ini menjadi inspirasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mengembangkan sistem pertanian yang lebih adil dan berkelanjutan bagi petani kecil.

Menurut data BPS, jumlah koperasi aktif di 38 provinsi di Indonesia tahun 2021, yang totalnya mencapai 127.846 unit. Dari data tersebut, Jawa Timur mendominasi dengan jumlah koperasi terbanyak, yaitu 22.845 unit, yang mencakup 17,87 persen dari total koperasi. Diikuti oleh Jawa Barat dengan 15.621 unit (12,22 persen) dan Jawa Tengah dengan 10.270 unit (8,03 persen). Sementara itu, DKI Jakarta, meskipun merupakan ibu kota, memiliki jumlah koperasi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi di Jawa, yaitu 4.542 unit (3,55 persen). Di sisi lain, beberapa provinsi seperti Kalimantan Utara dan Gorontalo menunjukkan jumlah koperasi yang sangat rendah, masing-masing hanya memiliki 612 unit (0,48 persen) dan 975 unit (0,76 persen).

Volume usaha koperasi di Indonesia pada tahun 2021, yang mencapai total 182.352 miliar rupiah. Jawa Timur menonjol sebagai terdepan dengan volume usaha koperasi tertinggi, mencapai 35.749 miliar rupiah, yang berkontribusi sebesar 19,60 persen dari total nasional. Diikuti oleh Jawa Tengah yang mencatat 27.972 miliar rupiah (15,34 persen) dan Jawa Barat dengan 23.980 miliar rupiah (13,15 persen). Ketiga provinsi ini menunjukkan bahwa pulau Jawa memang menjadi pusat aktivitas koperasi di Indonesia. Sementara itu, DKI Jakarta juga menunjukkan performa yang bagus dengan volume sebesar 20.278 miliar rupiah (11,12 persen), menempatkannya di posisi keempat. Bali, dengan 16.278 miliar rupiah (8,93 persen), juga menunjukkan kekuatan yang signifikan, mencerminkan potensi ekonomi yang berkembang di sektor pariwisata dan usaha lokal. Di sisi lain, provinsi-provinsi di luar Jawa, seperti Kalimantan Barat dengan 9.549 miliar rupiah (5,24 persen) dan Sulawesi Selatan dengan 3.413 miliar rupiah (1,87 persen), menunjukkan bahwa koperasi juga memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi lokal di daerah tersebut, meskipun kontribusinya masih jauh dari provinsi-provinsi di Jawa.

Dari total tersebut, sektor simpan pinjam mendominasi dengan persentase 90,08 persen, diikuti oleh sektor produsen (0,97 persen), pemasaran (0,51 persen), jasa-jasa (6,00 peren), dan konsumen (2,43 persen). Hal ini menunjukkan bahwa koperasi simpan pinjam merupakan komponen utama dalam mendukung ekonomi lokal dan ketahanan finansial masyarakat di Indonesia. Koperasi produsen mencatatkan persentase sebesar 0,97 persen dari total koperasi. Koperasi produsen biasanya terdiri dari petani atau produsen yang bergabung untuk meningkatkan daya tawar mereka di pasar, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi. Meskipun persentase koperasi produsen relatif kecil, keberadaan mereka sangat penting dalam menciptakan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan memberdayakan petani lokal. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi produsen dapat berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Koperasi pertanian di Indonesia memiliki potensi besar mengingat peran pentingnya dalam memberdayakan masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha kecil, memberikan kesempatan bagi anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha, dapat membantu anggotanya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya seperti modal, teknologi, dan pasar. Misalnya, koperasi pertanian dapat menyediakan benih unggul, pupuk, dan pelatihan bagi petani, sehingga meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka. Koperasi dapat mengintegrasikan usaha on-farm dan off-farm, sehingga petani tidak hanya bergantung pada hasil panen, tetapi juga dapat terlibat dalam proses pengolahan dan pemasaran produk. Ini akan meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani, serta mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Namun, ada juga tantangan yang dihadapi oleh sistem koperasi pertanian di Indonesia antara lain: banyak koperasi yang masih menghadapi masalah dalam manajemen dan pengelolaan yang efektif, keterampilan manajerial yang kurang, dan mengalami kesulitan dalam mengakses modal yang cukup untuk beroperasi dan berkembang. Koperasi juga harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya lebih banyak. Ini dapat membuat koperasi sulit untuk bersaing dalam hal harga dan kualitas produk.

Dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi agraria dan program pengembangan koperasi sangat penting. Tanpa dukungan yang memadai, koperasi mungkin kesulitan untuk berkembang. Salah satu kendala utama adalah redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria. Konflik agraria di Indonesia tahun 2023 telah menyebabkan 241 letusan konflik, yang merampas seluas 638.188 hektar tanah pertanian, wilayah adat, wilayah tangkap, dan pemukiman dari 135.608 KK. Sebanyak 110 letusan konflik telah mengorbankan 608 pejuang hak atas tanah, sebagai akibat pendekatan represif di wilayah konflik agraria. Angka ini berada pada urutan teratas dari enam negara Asia lainnya, yakni India, Kamboja, Filipina, Bangladesh dan Nepal. “Angka di Indonesia mencapai 74 persen dari total insiden, 94 persen dari total korban individu dan 84 persen dari total rumah tangga yang terdampak, jika dibandingkan antara keenam negara tersebut,” kata Marianne Jane Naungayan dari Asian NGO Coalition for Agrarian Reform and Rural Development dalam workshop regional tentang upaya monitoring konflik tanah di Jakarta (26-27/02, kpa.or.id). Menurut data, terdapat hampir 3.000 konflik agraria yang melibatkan jutaan hektar tanah antara tahun 2015 hingga 2023. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kepemilikan tanah masih menjadi isu yang krusial dalam mencapai swasembada pangan.

Selain itu, regenerasi petani juga menjadi tantangan yang signifikan. Banyak petani yang berusia tua, dan proporsi ini semakin meningkat. Tanpa adanya regenerasi, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bertani akan hilang. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan program yang dapat menarik generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian.

Pemerintah perlu memberikan dukungan lebih kepada koperasi pertanian, baik dari segi pendanaan maupun pelatihan manajemen. Koperasi yang kuat dapat menjadi alat untuk meningkatkan daya tawar petani. Penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang adil untuk memastikan akses yang lebih baik bagi petani kecil. Program-program yang menarik generasi muda untuk terlibat dalam pertanian harus dikembangkan. Ini bisa meliputi pelatihan, akses ke teknologi, dan insentif untuk berinovasi dalam praktik pertanian. Mendorong penggunaan teknologi pertanian modern, seperti smart farming, untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Pelatihan dan akses terhadap teknologi harus diperluas. Membantu petani kecil untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar, termasuk pemasaran hasil pertanian secara langsung kepada konsumen.**

 

*Penulis adalah Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
#opini #pangan #pertanian