Dr. Rasiam, MA
(Dosen IAIN Pontianak, Pengurus KDEKS, BWI, dan IAEI Kalbar)
Festival Ekonomi Syariah (FESyar) merupakan inisiatif tahunan Bank Indonesia menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, komunitas, akademisi, dan masyarakat umum dalam satu ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Fokus pada tujuh sektor utama yaitu keuangan Islam, makanan halal, fesyen muslim, media dan rekreasi halal, farmasi halal, kosmetik halal, dan wisata ramah Muslim yang telah ditetapkan oleh Indeks State of the Global Islamic Economy (SGIE).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 yang mencatat peningkatan indeks literasi keuangan menjadi 66,46 persen serta indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan hasil SNLIK tahun 2024, di mana indeks literasi keuangan tercatat sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.Sementara indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan inklusi mencapai 13,41 persen.Parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan.
Meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren peningkatan secara umumdengan indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dan inklusi keuangan mencapai 80,51 persennamun kesenjangan signifikan masih terjadi antara sektor keuangan konvensional dan syariah.
Indeks literasi keuangan syariah tercatat jauh lebih rendah, yaitu hanya sebesar 43,42 persen. Ketimpangan semakin tampak pada aspek inklusi keuangan syariah yang hanya mencapai 13,41 persen, berbanding sangat jauh dengan inklusi keuangan nasional secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan bahwa meskipun sebagian masyarakat mulai memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di lapangan masih sangat terbatas.
Festival Ekonomi Syariah sebagai Solusi Strategis
Dalam merespons rendahnya literasi dan inklusi tersebut, berbagai pihak mulai menggencarkan edukasi publik, salah satunya melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar). Festival ini merupakan bagian dari rangkaian besar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia, berperan sebagai sarana edukatif, promotif, sekaligus interaktif dalam membumikan ekonomi dan keuangan syariah di tengah masyarakat.
FESyar tidak hanya menampilkan pameran produk halal dan layanan keuangan syariah, tetapi juga menghadirkan seminar, talkshow, workshop, dan business matching yang menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, UMKM, pelaku industri, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan ini memberikan ruang partisipatif bagi masyarakat untuk mengenal prinsip, manfaat, dan instrumen ekonomi syariah secara langsung dan aplikatif.
Inklusi keuangan syariah menuntut bukan hanya keberadaan layanan, tetapi juga pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut. Oleh karena itu, pendekatan berbasis festival menjadi strategi yang efektif, karena mampu menggabungkan unsur edukasi dan hiburan secara bersamaan (edutainment). Dengan pendekatan yang ramah dan partisipatif, Festival Ekonomi Syariah menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh oleh program edukasi formal.
Salah satu contoh konkret dari peningkatan inklusi adalah keikutsertaan UMKM dalam program pembiayaan syariah selama festival, serta pembukaan rekening bank syariah secara langsung di lokasi acara. Hal ini menunjukkan bahwa festival tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong praktik nyata yang memperluas akses terhadap ekosistem keuangan syariah.
Keberhasilan FESyar dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah tidak lepas dari kolaborasi multipihak: Pemerintah daerah, DPR, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Agama, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), IAEI, MES, perguruan tinggi, MUI, ICMI, ISMI, DMI, asosiasi UMKM halal, serta sektor perbankan syariah dan industri halal lainnya. Sinergi ini memperkuat peran festival sebagai wadah integratif yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif dan berdampak jangka panjang.
Rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah menuntut upaya terstruktur, masif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Festival Ekonomi Syariah hadir sebagai jawaban strategis, mengedukasi masyarakat, memperluas akses, dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya sistem ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Dengan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam penyelenggaraan festival, Indonesia dapat mempercepat transformasi menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan umat melalui jalur yang berkeadilan.
Editor : Hanif