Oleh: Agus Yuliono*
Pertanyaan “apa kabar?” biasanya dianggap basa-basi untuk membuka perbincangan. Namun, terasa berbeda ketika terjadi wabah maupun bencana. Lalu, pertanyaan “apa kabar?” menjadi sangat mendesak untuk memeriksa keadaan: tentang siapa yang masih selamat, siapa yang kehilangan, dan memastikan masih ada hari esok. “Apa kabar?” bukan lagi formalitas, tetapi menuntut jawaban yang berarti.
Pandemi beberapa tahun lalu memberi pelajaran. Banyak kajian menunjukkan hubungan antara kerusakan habitat, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya loncatan patogen ke manusia. Pandemi adalah waktu bagi alam untuk menyembuhkan dan memulihkan diri. Gerak dunia melambat sejenak untuk belajar arti “jeda” dan “cukup”. Wacana pertobatan ekologis bersahutan di meja-meja diskusi akademis maupun mimbar agama. Manusia diminta berbagi ruang bagi kehidupan lain.
Namun, ketika pandemi mereda, mesin lama kembali dinyalakan dengan suara lebih bising dan beringas. Eksploitasi alam dipoles dengan diksi “pemulihan ekonomi” dan “investasi”, serta dibungkus label Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan institusi yang mestinya merawat moral, etika, dan solidaritas ternyata tidak kebal dari godaan. Organisasi keagamaan dan para elitnya ikut sikut-sikutan berebut jatah pengelolaan tambang.
Juara Deforestasi
Laporan Forest Declaration Assessment (FDA) 2024 mencatat Indonesia kehilangan 1,18 juta hektare hutan pada 2023, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan deforestasi terbesar kedua di dunia. Di tingkat regional Tropical Asia, dari total deforestasi 1,82 juta hektare pada 2023, Indonesia menyumbang 65 persen.
Di tingkat nasional, data Auriga Nusantara menunjukkan Pulau Kalimantan sebagai wilayah dengan deforestasi paling besar. Provinsi Kalimantan Barat selalu terdepan dalam laju deforestasi. Pada 2023, Kalbar berada di peringkat pertama dengan deforestasi terluas di Indonesia. Pada 2024, turun peringkat menjadi kedua setelah Kalimantan Timur, tetapi luas deforestasinya lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Deforestasi lahir dari komitmen politik setengah hati. Semua itu merupakan hasil pilihan politik yang menukar kelestarian ekologis dan keadilan sosial dengan keuntungan dan kepentingan segelintir elit dan korporasi. Sementara itu, kerusakan ekologis dan sosial ditanggung publik, terutama masyarakat yang hidup paling dekat dengan hutan. Inilah mekanisme yang terus berulang: redistribusi manfaat ke atas dan risiko ke bawah.
Model pembangunan di Kalimantan masih dominan bertumpu pada pengurasan sumber daya alam. Pohon ditebang, tanah dikeruk, hutan diganti dengan tanaman monokultur, dan sungai dicemari logam berat. Kondisi ruang hidup menyempit, sumber penghidupan kian rapuh, dan keselamatan sehari-hari berubah menjadi taruhan. Ekspansi perkebunan, tambang, dan proyek-proyek ekstraktif makin merangsek ke dalam jantung pulau.
Banyaknya korporasi besar di Kalbar tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan publik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan IPM Kalbar sebesar 72,09. Angka ini masih di bawah rata-rata nasional 75,90 dan berada di peringkat ke-31 dari 38 provinsi.
Di regional Kalimantan, IPM Kalbar merupakan yang terendah dibandingkan empat provinsi lainnya. Akumulasi kekayaan bocor ke atas dan ke luar pulau, sementara daerah menanggung ketimpangan, biaya ekologis, dan kerentanan. Maka, debat yang relevan bukan lagi soal banyaknya investasi yang masuk, melainkan siapa yang menguasai ruang, siapa yang menikmati manfaat, dan siapa yang membayar risikonya.
Di sini, tesis kutukan sumber daya (resource curse) oleh Richard M. Auty (1993) relevan untuk membaca paradoks ketika wilayah kaya sumber daya alam justru terjerumus ke dalam kemiskinan struktural, ketimpangan, konflik agraria, degradasi lingkungan, dan pelemahan demokrasi. Besarnya kekayaan dari eksploitasi alam mendorong para elit politik dan korporasi membangun patronase kuasa. Jika kekayaan sumber daya alam tidak diikuti tata kelola yang baik, ia bukan berkah, melainkan kutukan struktural.
Jika dibiarkan, lahirlah jebakan pembangunan dan kebangkrutan sosial-ekologis. Ketika hutan diposisikan sebagai mesin komoditas bagi negara dan korporasi, masyarakat justru tersisih dari tanahnya sendiri dan tidak boleh mengganggu arus keuntungan. Ironisnya, yang sejahtera bukan masyarakat sekitar hutan, melainkan pemegang konsesi dan jejaring kuasa yang melindunginya.
Demokrasi Ekologis
Di bangku sekolah, Kalimantan dikenalkan sebagai zamrud khatulistiwa dan paru-paru dunia. Namun, kenyataannya bergerak ke arah sebaliknya. Berapa bukit dirobohkan mesin di depan mata kita, tanah-tanah menganga berlubang, sungai berubah keruh oleh tambang, dan hutan hilang menjadi petak-petak kosong yang dipersiapkan untuk perkebunan sawit. Jika Kalimantan benar paru-paru dunia, apakah paru-paru itu sehat atau sudah terengah oleh penyakit kronis?
Kerusakan ekologis Kalimantan berakar pada politik lokal yang dikuasai kelompok-kelompok elit yang lebih sibuk merawat oligarki dan dinasti politik keluarga. Perizinan perkebunan dan tambang dijadikan “mata uang” untuk membayar ongkos politik. Kebijakan tunduk pada pemodal dan hutan dijadikan agunan.
Lalu, apa kabar hutan Kalbar? Jika tidak berani jujur menjawab pertanyaan ini, yang kita rawat hanyalah ilusi bahwa segalanya baik-baik saja. Penyangkalan yang berulang hanya menunda kesadaran hingga bencana berikutnya datang sebagai koreksi yang terlambat. Suara gugatan juga datang dari pemuda melalui panggung musik band LAS! asal Pontianak. Lewat lirik lagu “Hutan Peradaban”: “Hutan dilelang alih fungsi oleh perusahaan. Hutan dijual untuk sawit dan pertambangan. Seperti inikah hidup berperadaban?” Atau, kita cukup menjawab, “Hari ini bagus, mantap!”. **
*) Penulis adalah Dosen Antropologi Sosial, FISIP, Universitas Tanjungpura
Editor : Hanif