Oleh: Y. Priyono Pasti*
Hingga hari ini, kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berulang. Jumlah siswa yang menjadi korban pun terus bertambah. Sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025 hingga awal Februari 2026, terjadi peningkatan signifikan kasus dugaan keracunan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan laporan yang ada, total korban keracunan MBG secara akumulatif pada periode 2025–Januari 2026 mencapai 21.254 orang hingga akhir Januari 2026.
Insiden keracunan MBG terus berlanjut pada 2026. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (6–7 Februari 2026). Jumlah korban keracunan massal menembus angka 340 hingga 370 orang, dengan 320 orang di antaranya telah pulang dan dua orang dirujuk ke RSUD Agoes Jam, Kabupaten Ketapang.
Di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (5 Februari 2026), tercatat 183 korban keracunan MBG, termasuk petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Jember dan Cianjur (akhir Januari–Februari 2026), ratusan siswa SMPN 1 Umbulsari Jember diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG. Sementara di Cianjur, sebanyak 300 siswa mengalami keracunan MBG dan menyebabkan tiga SPPG diberhentikan sementara.
Kasus terbaru kembali terjadi di Kalimantan Barat ketika puluhan siswa MAN Model Singkawang mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi MBG pada Jumat (6/2/2026). Sebanyak 56 siswa terindikasi keracunan dan 31 di antaranya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Berdasarkan data dan laporan yang ada, penyebab utama insiden keracunan massal MBG umumnya adalah makanan basi serta persoalan higienitas dapur umum SPPG.
Alarm Serius
Jika dibandingkan dengan jumlah jutaan anak penerima MBG, angka keracunan mungkin terlihat kecil. Namun, jumlah tersebut cukup untuk menjadi peringatan serius agar kasus keracunan MBG disikapi secara sungguh-sungguh dan bijaksana. Angka ini patut diduga sebagai fenomena gunung es karena belum adanya sistem pelaporan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Selain kasus keracunan, menu MBG di banyak sekolah juga didominasi produk pangan ultra-proses dan susu berperisa tinggi. Pemberian makanan ultra-proses justru berpotensi memicu persoalan gizi lain, seperti obesitas atau kelebihan berat badan yang meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Berulangnya kasus keracunan menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan akuntabilitas belum berjalan optimal, mulai dari kondisi dapur yang tidak layak, minimnya inspeksi, hingga logistik makanan yang tidak higienis. Hal ini terjadi karena kurangnya persiapan matang dari aspek regulasi, keamanan pangan, kecukupan gizi, dan pemantauan.
Ironisnya, program yang dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat justru menimbulkan masalah serius. Keracunan mengganggu kegiatan belajar siswa, menimbulkan persoalan kesehatan, serta menjadi beban ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Menanggapi kasus keracunan yang terus berulang, pemerintah pusat menyebut sebagian kejadian disebabkan alergi makanan. Namun, laporan daerah menunjukkan pola yang relatif sama, yakni makanan datang terlambat, basi, tidak higienis, dan disajikan secara terburu-buru (Kompas, 20/9/2025).
Apa pun alasannya, evaluasi menyeluruh, komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan sangat mendesak dilakukan. Pertanyaannya, berapa banyak lagi anak yang harus menjadi korban sebelum pemerintah berani melakukan moratorium atau penghentian sementara MBG? Ataukah harus menunggu hingga muncul korban jiwa?
Program Unggulan
Sejatinya, MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang membawa manfaat bagi rakyat. Setidaknya terdapat empat dampak positif yang diharapkan, yaitu perbaikan gizi masyarakat, peningkatan status kesehatan, dampak ekonomi, dan dampak pada pendidikan.
Karena itu, program MBG perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan. Namun, solusi teknis dan komprehensif harus segera diupayakan untuk meminimalkan, bahkan memitigasi, kasus keracunan makanan.
Merujuk pandangan Tjandra Yoga Aditama (2025), Adjunct Professor Griffith University, terdapat sejumlah rekomendasi penting untuk pengendalian keracunan makanan pada MBG agar program prioritas ini dapat berjalan lebih baik ke depan.
-
Prinsip utama penyediaan makanan adalah mengutamakan keamanan pangan sebelum manfaat program.
-
Pentingnya konsep keamanan pangan dalam rantai pangan from farm to plate, dari sumber bahan hingga dikonsumsi.
-
Jika terjadi keracunan, harus segera dilakukan penyelidikan epidemiologis secara rinci untuk mengetahui penyebabnya, baik mikroorganisme, bahan kimia, maupun kesalahan proses pengolahan.
-
Perlu pengumpulan data ilmiah untuk menilai keberhasilan serta dampak yang tidak diinginkan, melalui survei kepuasan berkala dan studi longitudinal.
-
Mengingat konsumsi makanan selalu berpotensi menimbulkan keracunan, diperlukan upaya intensif, sistematis, dan terintegrasi untuk meminimalkan korban.
Catatan Penutup
Program MBG merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan gizi masyarakat guna membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing secara global.
Secara khusus, MBG bertujuan mengatasi gizi buruk dan stunting, mendukung tumbuh kembang anak, memastikan kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan prestasi akademik siswa melalui dukungan konsentrasi dan partisipasi belajar.
Mengingat substansi MBG sangat strategis bagi ketahanan kesehatan bangsa, seluruh pihak perlu memberikan dukungan positif terhadap program ini. Pihak berwenang harus menjamin transparansi, partisipasi, serta perhatian serius terhadap keamanan dan kualitas gizi menu MBG demi keselamatan anak.
Perbaikan yang dijanjikan pemerintah harus menyentuh akar persoalan yang menimbulkan kekhawatiran publik. Pemerintah tidak cukup hanya meminta maaf dan menanggung biaya perawatan korban, tetapi juga harus memastikan kasus keracunan tidak terulang.
Para penyedia dan petugas pelaksana teknis wajib memberikan jaminan pelayanan MBG yang aman dan sehat dengan penuh dedikasi, ketulusan, serta menjauhi praktik asal jadi, manipulatif, dan koruptif. Hanya dengan komitmen demikian, hak anak atas makanan sehat dan masa depan yang lebih baik, inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban dapat terwujud.
*) Penulis alumnus USD Yogyakarta, guru SMP/SMA St. Fransiskus Asisi Pontianak.
Editor : Hanif