Oleh: Khairul Fuad*
Ramadan kembali menyapa demi menunaikan dan menuntaskan kewajiban pada dan sampai saat ditentukan bagi yang telah ditentukan pula karena ketentuan dari Maha yang telah menentukan, bahkan memastikan. Semua meski tidak kesemuanya, harus tunduk-patuh atas ketentuan-Nya yang telah dipastikan (qot‘i) karena beban (taklif) berdasar syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Kewajiban demi sustainabilitas, termasuk upaya (effort) menjaga asa ketakwaan yang selalu disuarakan di atas mimbar Jumat setiap sepekan.
Kewajiban itu puasa, serapan bahasa Sansekerta, upavasa, yang berarti upaya dekat-diam diri bersama Tuhan (Mahaagung). Upa berarti dekat, vasa diam, dan diserap bahasa Indonesia puasa, bahasa Melayu puase dan bahasa Jawa poso. Sebuah gambaran keragaman identitas dan budaya melalui bahasa dalam memperinci (breakdown) puasa sebagai ajaran agama.
Secara implisit, beririsan dengan teks skriptural, “Diwajibkan siyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu (al-Baqarah: 183).”
Pemerincian mendalam maka persinggungan semakin kentara apalagi konteks keindonesiaan, kaya keragaman identitas dan budaya, entitas pluralitas tanpa korbankan identitas dan tetap di bawah langit Nusantara yang luas.
Secara skriptural, siyam digunakan yang berarti puasa melalui perincian, “Wahai orang-orang beriman diwajibkan kamu sekalian berpuasa (siyam) sebagaimana diwajibkan orang-orang sebelum kamu sekalian agar kamu sekalian bertakwa (al-Baqarah: 183).”
Siyam itu unsur bahasa Arab, berarti imsak atau mumsik, yaitu menahan diri dari kebutuhan dasar (basic need), termasuk perbuatan dan perkataan. Siyam sendiri saling dipertukarkan dan dipergantikan dengan kata saum karena kesamaan secara leksikografis, yaitu imsak (imtina‘). Seperti di dalam surat Maryam: 26, “Sesungguhnya aku telah bernazar puasa (saum) untuk Tuhan yang Maha Pengasih, oleh karena itu aku tidak akan berbicara dengan siapaun pada hari ini.”
Saum berarti menahan (imsak) untuk tidak berbicara, yaitu janji Siti Maryam menahan (saum) bicara kepada orang-orang atas apa yang telah dialaminya. Di sisi lain, siyam dan saum hakikatnya bermula dari kata dasar sama, dengan derivasi bentuk yang berbeda.
Oleh karena itu, perbedaan derivatif sepertinya memantik disparitas makna siyam dan saum sebagaimana dalam logika berbahasa, perubahan dan penambahan bentuk menjadikan perbedaan makna. Bahkan, perbedaan ucapan meski sama bentukannya berdampak perbedaan arti, seperti perak dalam bahasa Melayu Pontianak dengan variasi ucapan, berdampak perbedaan arti, logam dan kacau.
Penelusuran melalui piranti lunak internet didapati bahwa perbedaan terletak pada kaitan dengan payung dalil naqli (qot‘i) puasa Ramadan. Siyam lebih kepada puasa Ramadan, sedangkan saum merujuk kepada imsak (menahan) berbicara, termasuk makan, minum, dan yang membatalkan puasa. Secara substantif, siyam dan saum pada dasarnya upaya pengendalian diri dan ketakwaan.
Dalam pragmatisnya, kedua kata itu tampaknya lebih sering dipersandingkan sama, baik terkait dengan maupun luar Ramadan. Hal ini sepertinya lebih dikarenakan adanya kata puasa yang dapat mewakili kedua kata tersebut dalam bahasa Indonesia. Bahkan, siyam terkadang digunakan memperhalus kata alih-alih menggantikan kata poso dalam bahasa Jawa. Puasa, siyam, dan saum cenderung saling mempergantikan, bukan menggantikan berbasis perbedaan tolok-ukur dan semakin mempertegas indikasi puasa itu sendiri yaitu, imsak.
Misalnya, siyam dan saum saling mempergantikan saat relasi dengan Yang Mahaagung sekaligus beririsan dengan puasa secara definitif. Hadist Qudsi menyatakan bahwa setiap perbuatan anak Adam untuknya kecuali puasa (siyam), sesungguhnya untuk-Ku dan Aku akan memberi pahalanya (HR Bukhori-Muslim). Termasuk, puasa (saum) untuk-Ku dan Aku akan memberi pahalanya (HR Bukhori-Muslim).
Siyam dan saum saling mempergantikan secara konseptual sebagai makna imsak. Yang Mahaagung juga memang menghendaki hamba-Nya untuk imsak dari segala nafsu untuk nantinya mendapatkan gantinya secara formalistik keagamaan. Bagi hamba-Nya sendiri melalui imsak, upaya manfaat agar dapat mengontrol dirinya dari nafsu yang berpotensi melanggar norma selayak dan sepatutnya, baik vertikal maupun harizontal.
Masih melalui hadist Qudsi di atas, puasa, siyam, dan saum mempertegas eksistensi sebagai ibadah yang sangat privat, sulit untuk diketahui faktanya. Klaim diri berpuasa atau orang lain tidak berpuasa, sulit dibuktikan secara publik. Oleh karena itu, puasa merupakan relasi vertikal-spiritual antara makhluk dan Khaliknya. Relasi tersebut membangun intimasi individual-spiritual, seolah-olah hanya keduanya yang mengetahui rahasianya. Puasa berdampak lemas atau sebaliknya segar, bukan jaminan berpuasa atau sebaliknya.
Pada gilirannya, siyam dan saum berbeda lingkupnya secara formalistik keagamaan, tetapi sama dalam praktiknya secara substantif. Imsak merupakan kesamaan keduanya secara praktik berdasarkan regulasi agama dan relasi intimasi vertikal spiritual secara substantif. Puasa, baik wajib di dalam maupun sunah di luar Ramadan, tetap tidak mampu menafikan relasi tersebut. Moment Ramadan dulu, kini, dan nanti merupakan upaya sustainabilitas relasi intimasi vertikal spiritual yang selama ini sudah terjalin (lihat al-Hijr: 29 dan Shad: 72). Otomatis, relasi tersebut manjadi alarm (pemicu) pencegahan preventif dari bentuk mafsadah (kerusakan), sebagaimana kaidah usul fikih, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih.**
*Penulis adalah civitas BRIN Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra) Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PR MLTL)
Editor : Hanif