PONTIANAK – Panitia Khusus Corporate Social Responsibility (Pansus CSR) pada Perusahaan Terbatas (PT) DPRD Provinsi Kalbar bergerak cepat mematangkan agenda kerjanya. Terbaru Tenaga Ahli dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak didatangkan untuk membedah persoalan sawit di Kalbar.
Skil akademisi bidang hukum dan ekonomi bakalan diberdayakan. Tufoksinya selain membantu memberikan saran atau pemikiran kepada Pansus CSR DPRD Provinsi Kalbar.
“Di sisi lain Tenaga Ahli juga dapat memberikan solusi atau pemecahan masalah, baik diminta atau tidak oleh Pansus DPRD Provinsi Kalbar,” kata Ketua Pansus CSR DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Ason, kemarin.
Menurutnya penggunaan Tenaga Ahli dari Untan Pontianak merupakan kesepakatan dari hasil rapat perdana kemarin. Dia bertutur bahwa pasca pembentukan dan pemilihan Ketua dan Wakil, Pansus CSR menggelar rapat perdana. Dalam rapat perdana itu Pansus CSR menyepakati menggunakan Tenaga Ahli dari Untan Pontianak.
“Kami (Tim Pansus) menyurati Untan Pontianak untuk mengirim Tenaga Ahli,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut politisi Golkar Kalbar ini, pengiriman tim Tenaga Ahli sempat terlambat. Sehingga sekitar 3 rapat Pansus CSR terpaksa tidak dapat digelar. Barulah setelah itu DPRD Provinsi Kalbar memasuki masa reses selama sekitar 8 hari yang secara otomatis Pansus CSR belum dapat melanjutkan tugasnya.
“Nah, sampai sekarang, Pansus CSR belum bisa melaksanakan rapat,” ujarnya.
Dengan waktu tersisa sekitar 4 bulan dari 6 bulan waktu diberikan, Ketua DPD Golkar Sanggau ini optimis Pansus CSR akan dapat menjalankan tugasnya tepat waktu. Salah satu indikatornya, tim Untan Pontianak sudah mengirim Tenaga Ahli dalam membantu kinerja Pansus CSR.
“Dan setelah ada Tenaga Ahli kami bakalan kejar beberapa kegiatan pada rapat Pansus CSR,” ungkap dia.
Agenda berikutnya, lanjut Ason, Pansus CSR bakalan menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar yang menangani CSR, perkebunan dan investasi. Setelah itu, tim pansus sangat mungkin melakukan agenda konsultasi ke pusat.
Selanjutnya, kata dia, barulah tim Pansus CSR menyiapkan data dan kan memanggil perusahaan-perusahaan di Kalimantan Barat. Perusahaan-perusahaan yang dipanggil, tentunya yang memang belum memberikan data laporan secara berkala mengenai pelaksanaan CSR. Pemanggilan tentunya juga akan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perda.
“Perusahaan yang melalaikan CSR-nya akan kami panggil. Demikian pula yang patuh, untuk dijadikan sebagai contoh bagi perusahaan lain,” ucap salah satu politisi yang didengung-dengungkan maju di Pilkada Sanggau 2024 mendatang ini. (den)