28.9 C
Pontianak
Tuesday, March 28, 2023

Perda CSR, Bentuk Pansus Masih Tarik Ulur ?

PONTIANAK – Ide membentuk pansus Corporate Social Responsibility (CSR) masih tarik ulur. Beberapa wakil rakyat bersikeras agar secepatnya dibantuk Panitia Khusus membahas masalah tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau daerah yang menjadi tujuan investasi. Sebagian anggota DPRD Kalbar masih ikut mempelajari formatnya seperti apa nanti.

Fransiskus Ason, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar misalnya, beberapa waktu lalu mengusulkan agar dibentuk Pansus Pengelolaan CSR. Tujuannya adalah adanya keputusan hukum seperti memanggil perusahaan nakal itu. “Kalau mereka tidak mau, bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Pansus Pengelolaan CSR ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalbar yang sedang susah. Dengan adanya Pansus, maka akan diketahui sudah sejauhmana perusahaan-perusahaan memenuhi kewajibannya terkait CSR yang sudah ada Perdanya tersebut.

Baca Juga :  TP PKK Kota Singkawang jadi Juara Umum SeKalbar

Dengan pansus juga Pengelolaan CSR, akan dihadapkan pada hak DPRD Provinsi Kalbar berupa Hak Interpelasi (meminta keterangan perusahaan), Hak Angket (penyelidikan) dan  Hak Menyatakan Pendapat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menambahkan  pembentukan pansus Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki tahapan-tahapan.

“Untuk membentuk pansus seperti yang diwacanakan oleh kawan kawan DPRD tentu ada tahapannya. Namun ini belum sampai ke pimpinan, kita tunggu saja hal ini apakah sekadar wacana atau ingin ditindaklanjuti,” katanya.

Dia mengatakan dirinya berprinsip bahwa hal ini sesuai dengan peraturan daerah.

“Situasi yang terjadi saat ini di Sintang juga menjadi atensi presiden Jokowi yang juga telah memberikan bantuan kepada korban banjir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terjangan Banjir Ancam Jembatan

Wacana pembentukan pansus CSR terkait keberadaan perusahaan yang sudah investasi di Kalbar untuk bertanggung jawab karena hal itu sesuai dengan Perda yang telah dibuat bersama sama dengan DPRD Kalbar. Adalah perda No 4 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Sementara, wakil rakyat lainnya masih menunggu format pembentukan pansus CSR nantinya bakalan seperti apa. Tony Kurniadi misalnya mendukung, namun harus terarah dan sesuai kajiannya. Pada dasarnya kalau memang harus dipansuskan, sebaiknya seluruh pendapat fraksi-fraksi di DPRD Kalbar juga menyetujui.

“Nanti kan pasti diparipurnakan. Kita tunggu saja pendapat fraksi-fraksi di DPRD Kalbar,” ucapnya. (den)

PONTIANAK – Ide membentuk pansus Corporate Social Responsibility (CSR) masih tarik ulur. Beberapa wakil rakyat bersikeras agar secepatnya dibantuk Panitia Khusus membahas masalah tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau daerah yang menjadi tujuan investasi. Sebagian anggota DPRD Kalbar masih ikut mempelajari formatnya seperti apa nanti.

Fransiskus Ason, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar misalnya, beberapa waktu lalu mengusulkan agar dibentuk Pansus Pengelolaan CSR. Tujuannya adalah adanya keputusan hukum seperti memanggil perusahaan nakal itu. “Kalau mereka tidak mau, bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Pansus Pengelolaan CSR ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalbar yang sedang susah. Dengan adanya Pansus, maka akan diketahui sudah sejauhmana perusahaan-perusahaan memenuhi kewajibannya terkait CSR yang sudah ada Perdanya tersebut.

Baca Juga :  142 Rumah Warga Kurang Mampu di Ketapang dan Kayong Utara Nikmati Listrik Gratis

Dengan pansus juga Pengelolaan CSR, akan dihadapkan pada hak DPRD Provinsi Kalbar berupa Hak Interpelasi (meminta keterangan perusahaan), Hak Angket (penyelidikan) dan  Hak Menyatakan Pendapat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menambahkan  pembentukan pansus Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki tahapan-tahapan.

“Untuk membentuk pansus seperti yang diwacanakan oleh kawan kawan DPRD tentu ada tahapannya. Namun ini belum sampai ke pimpinan, kita tunggu saja hal ini apakah sekadar wacana atau ingin ditindaklanjuti,” katanya.

Dia mengatakan dirinya berprinsip bahwa hal ini sesuai dengan peraturan daerah.

“Situasi yang terjadi saat ini di Sintang juga menjadi atensi presiden Jokowi yang juga telah memberikan bantuan kepada korban banjir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tidak Ujuk-Ujuk Dikucurkan Total

Wacana pembentukan pansus CSR terkait keberadaan perusahaan yang sudah investasi di Kalbar untuk bertanggung jawab karena hal itu sesuai dengan Perda yang telah dibuat bersama sama dengan DPRD Kalbar. Adalah perda No 4 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Sementara, wakil rakyat lainnya masih menunggu format pembentukan pansus CSR nantinya bakalan seperti apa. Tony Kurniadi misalnya mendukung, namun harus terarah dan sesuai kajiannya. Pada dasarnya kalau memang harus dipansuskan, sebaiknya seluruh pendapat fraksi-fraksi di DPRD Kalbar juga menyetujui.

“Nanti kan pasti diparipurnakan. Kita tunggu saja pendapat fraksi-fraksi di DPRD Kalbar,” ucapnya. (den)

Most Read

Artikel Terbaru