Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Santunan untuk Mahasiswa yang Meninggal Dunia Saat Kuliah Kerja Nyata

Syahriani Siregar • Senin, 13 Juni 2022 | 15:26 WIB
Photo
Photo
PONTIANAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan santunan kepada ahli waris mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penyerahan santunan itu dilakukan di Ruang Rektorat Universitas Tanjungpura, Kamis (9/6). Rektor Universitas Tanjungpura yang menerima langsung penyerahan santunan untuk ahli waris.

Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko mengatakan mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek.

Ia melanjutkan perlindungan sosial itu sebagai bentuk dukungan yang diberikan kepada mahasiswa saat KKN. Sekaligus sebagai perhitungan risiko yang dihadapi. perlindungan ini bagian dari MoU yang dibangun antara BP Jamsostek dan Universitas Tanjungpura baik untuk pekerja maupun mahasiswa.

“Tentu risiko sangat tidak diharapkan, tapi bila sudah terjadi tentu ada penanganannya,” kata Garuda Wiko, di ruang rektorat di Pontianak, kemarin.

Seperti diketahui Aulia Rahma, seorang mahasiswa Untan terbawa arus saat Kuliah Kerja Nyata di Bagak Sahwa, Kota Singkawang.

Kamil, orangtua dari Aulia Rahma mengatakan adanya santunan dari BP Jamsostek, maka kegiatan yang digelar mahasiswa mendapat perlindungan.

“Bukan berarti direncanakan untuk terjadi kecelakaan. Intinya rasa kemanusia dan perhatian terhadap mahasiswa. Saya dari pihak keluarga, dari lembaga sebagai bentuk perhatian,” kata Kamil.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan santunan yang diberikan sebagai tindak lanjut dari MoU yang dibangun sejak tahun 2021.

Perjanjian kerjasama itu, pertama perlindungan pegawai honorer di lingkungan Universitas Tanjungpura. Kedua perlindungan bagi pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa di Universitas Tanjungpura.

“Bahwa ketika terjadi risiko, misalnya kecelakaan atau meninggal dunia, ada bentuk santunan dari BP Jamsostek untuk mahasiswa Kuliah Kerja Nyata,” kata Ryan.

Ia melanjutkan pemberian santunan sebagai bentuk kehadiran negara bila terjadi risiko sosial bagi mahasiswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar di lapangan. Ada dua program yang diikuti. Program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Seluruh mahasiswa dapat terlindungi dari dua risiko sosial ini,” ujar dia.

Khozinatul menjelaskan untuk mekanisme iuran dibayarkan oleh mahasiswa sebelum berangkat. Pembayarannya dikoordiniri oleh fakultas yang bersangkutan.

“Jika sudah terjun maka sudah dilindungi oleh program BP Jamsostek,” pungkas Ryan. (mse) Editor : Syahriani Siregar
#Santunan #kuliah kerja nyata #meninggal dunia #BP jamsostek #mahasiswa #pln