30.6 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

DMI Tak Terkontaminasi Politik, DMI Kalbar Setuju Muktamar Ditunda

JAKARTA – Ketua Dewan Piminan Wilayah (DPW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor DPP DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3). Dalam Rapimnas tersebut, para pengurus DPW DMI Kalbar menyatakan setuju terkait penundaan Muktamar VIII DMI.

Ria Norsan mengungkapkan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rekomendasi Rapimnas III. “Kami para pengurus DMI Kalbar menyetujui penundaan Muktamar sesuai dengan hasil Rapimnas III ini,” ungkapnya.

Adapun persetujuan tersebut, disebabkan adanya kendala sebagai dampak pandemi Covid-19 yang tidak kunjung tuntas, dan juga pertimbangan-pertimbangan lainnya. “Kami melihat ini juga akan memasuki tahun politik. Jadi setuju Muktamar dilakukan setelah tahun politik selesai. Kami inginkan DMI tidak terkontaminasi dengan politik, karena DMI ini organisasi sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Puan Nikmati Lontong Sayur di Warkop Hijas

Lanjut Norsan-sapaan karibnya mengatakan bahwa Muktamar VIII DMI dilakukan untuk melakukan pemilihan Ketua Umum DMI yang akan datang. Namun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikatakan dia, apabila sudah dua periode menjabat maka otomatis tidak bisa maju lagi untuk periode ketiga. Akan tetapi dalam aturan tersebut ada klausal yang memperbolehkan masa jabatan ketua umum DMI diperpanjang satu tahun. “Dan dari hasil seluruh pimpinan DPW DMI se-Indonesia sepakat Mukhtamar VIII ditunda sampai Tahun 2024,” ungkapnya. (bar/r)

JAKARTA – Ketua Dewan Piminan Wilayah (DPW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor DPP DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3). Dalam Rapimnas tersebut, para pengurus DPW DMI Kalbar menyatakan setuju terkait penundaan Muktamar VIII DMI.

Ria Norsan mengungkapkan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rekomendasi Rapimnas III. “Kami para pengurus DMI Kalbar menyetujui penundaan Muktamar sesuai dengan hasil Rapimnas III ini,” ungkapnya.

Adapun persetujuan tersebut, disebabkan adanya kendala sebagai dampak pandemi Covid-19 yang tidak kunjung tuntas, dan juga pertimbangan-pertimbangan lainnya. “Kami melihat ini juga akan memasuki tahun politik. Jadi setuju Muktamar dilakukan setelah tahun politik selesai. Kami inginkan DMI tidak terkontaminasi dengan politik, karena DMI ini organisasi sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakaan Ekonomi Bersama Masjid

Lanjut Norsan-sapaan karibnya mengatakan bahwa Muktamar VIII DMI dilakukan untuk melakukan pemilihan Ketua Umum DMI yang akan datang. Namun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikatakan dia, apabila sudah dua periode menjabat maka otomatis tidak bisa maju lagi untuk periode ketiga. Akan tetapi dalam aturan tersebut ada klausal yang memperbolehkan masa jabatan ketua umum DMI diperpanjang satu tahun. “Dan dari hasil seluruh pimpinan DPW DMI se-Indonesia sepakat Mukhtamar VIII ditunda sampai Tahun 2024,” ungkapnya. (bar/r)

Most Read

Artikel Terbaru