PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima entry meeting sekaligus exit meeting tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar. Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur (Wagub) itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson bersama Pengendali Teknis, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar Guruh Rahmadi Prakoso, Rabu (8/3).
Dalam sambutannya Guruh menyebutkan sasaran pemeriksaan BPK akan melihat berbagai kondisi yang ada di lapangan. Salah satunya kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2022. “Laporan atau data yang disajikan dalam bentuk neraca akan kami uji ulang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar.
“Sebagaimana saran-saran yang telah disampaikan Pak Guruh, seluruh rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan. Kepala peangkat daerah juga harus standby di tempat kerjanya masing-masing,” pesan Harisson kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir. (bar/r)