PONTIANAK - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan), Herlan menggelar konferensi pers terkait polemik manipulasi nilai dalam Sistem Informasi Akademik (Siakad) yang melibatkan nama sejumlah dosen dan seorang mahasiswa S2, Jumat (20/09/2024) di ruang kerja Dekan Fisip.
Pada kesempatan ini, Herlan memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan salah satu media massa pada 13 September 2024 yang mencatut Tim Investigasi Fisip Untan dan hasil temuan tim ini.
Ia menegaskan bahwa laporan investigasi mengenai dugaan manipulasi nilai Siakad atas nama mahasiswa (Y) dalam berita tersebut, bukan bersumber dari Tim Investigasi Fisip Untan.
Pada pertemuan yang diadakan pada Rabu (18/09/2024), seluruh anggota tim investigasi memastikan bahwa mereka tidak pernah membocorkan hasil investigasi kepada media mana pun.
Menurutnya, dokumen dan data hasil investigasi adalah rahasia dan hanya diketahui oleh tim investigator serta Rektor Untan.
“Kami akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui pihak yang membocorkan data tersebut," ujar Herlan dalam keterangan pers tertulisnya.
Dekan Fisip juga menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan data pribadi dosen secara lengkap, termasuk nama, gelar, dan foto.
“Hal ini melanggar privasi dan berpotensi menciptakan persepsi yang tidak seimbang di masyarakat,” sambungnya.
Dia menganggap pemberitaan tersebut tidak sesuai kode etik jurnalistik karena informasi yang disajikan belum melalui konfirmasi kepada pihak kampus.
"Kami menegaskan bahwa setiap informasi terkait Fisip Untan harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat," tambahnya.
Herlan menjelaskan bahwa keputusan mengenai kebenaran atau kesalahan dalam kasus dugaan manipulasi nilai ini masih berada di tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada opini yang digiring seolah sudah ada keputusan pasti sebelum adanya hasil resmi dari Inspektorat Jenderal.
Pihaknya menegaskan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan. "Kami siap memberikan pernyataan resmi dan informasi relevan jika dibutuhkan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan sesuai fakta," tegas Herlan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Fisip Untan juga membuka pintu komunikasi kepada rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi terhadap setiap pemberitaan terkait kinerja kampus. Herlan menekankan pentingnya kerja sama antara media dan pihak kampus untuk menjaga integritas informasi.
Terkait kasus manipulasi nilai yang telah selesai diinvestigasi, kata dia, pihak Fisip Untan masih berkoordinasi dengan Rektorat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. (ars/r)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro