30 C
Pontianak
Friday, June 9, 2023

Polisi Beri Teguran Tertulis

Warga Abaikan Protokol Kesehatan

SINGKAWANG – Berbagai upaya dilakukan Polres Singkawang dan jajarannya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Singkawang. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah patroli dan memberikan himbauan berdasarkan Perwako No. 49 tahun 2020 kepada masyarakat, Minggu (06/12).

Kapolres Singkawang Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Sabhara Polres Singkawang Iptu. Mohamad Jeyeng Karsono mengatakan pelaksana kegiatan ini melibatkan personil Polres Singkawang yang tergabung dalam Opspol Kontijensi Aman Nusa – Penanganan Covid – 19 Kapuas 2020 sebanyak 20 orang.

Dalam kegiatan ini Polres Singkawang melakukan patroli ke rute yang ada, yakni Jl. Firdaus A. Rais II – Jl. Tani – Jl. Tanjung Batu Harapan – Jl. A. Yani – Jl. D. P. Diponegoro – Jl. Firdaus A. Rais I – Jl. Firdaus A. Rais II. Sasaran patroli ini adaah Pusat perbelanjaan, Pertokoan, Pedagang Kaki Lima, Pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Sepuluh Ribu Vial Vaksin Tiba di Kalbar, Vaksinasi Tunggu Izin BPOM

“Dari patroli yang kita mendapatkan warga yang masih abai menjalankan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta memberikan teguran tertulis sebanyak 18 kali kepada warga,”ungkap.

Kepada masyarakat, Polres Singkawang dan jajaran untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi Perwako No. 49 tahun 2020. (har)

Warga Abaikan Protokol Kesehatan

SINGKAWANG – Berbagai upaya dilakukan Polres Singkawang dan jajarannya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Singkawang. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah patroli dan memberikan himbauan berdasarkan Perwako No. 49 tahun 2020 kepada masyarakat, Minggu (06/12).

Kapolres Singkawang Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Sabhara Polres Singkawang Iptu. Mohamad Jeyeng Karsono mengatakan pelaksana kegiatan ini melibatkan personil Polres Singkawang yang tergabung dalam Opspol Kontijensi Aman Nusa – Penanganan Covid – 19 Kapuas 2020 sebanyak 20 orang.

Dalam kegiatan ini Polres Singkawang melakukan patroli ke rute yang ada, yakni Jl. Firdaus A. Rais II – Jl. Tani – Jl. Tanjung Batu Harapan – Jl. A. Yani – Jl. D. P. Diponegoro – Jl. Firdaus A. Rais I – Jl. Firdaus A. Rais II. Sasaran patroli ini adaah Pusat perbelanjaan, Pertokoan, Pedagang Kaki Lima, Pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Sepuluh Ribu Vial Vaksin Tiba di Kalbar, Vaksinasi Tunggu Izin BPOM

“Dari patroli yang kita mendapatkan warga yang masih abai menjalankan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta memberikan teguran tertulis sebanyak 18 kali kepada warga,”ungkap.

Kepada masyarakat, Polres Singkawang dan jajaran untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi Perwako No. 49 tahun 2020. (har)

Most Read

Artikel Terbaru