31.7 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Gubernur Usul Prodi Analisis Keuangan Daerah di IPDN

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengusulkan agar dibuat program studi (prodi) analisis keuangan daerah pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Karena masalah keuangan daerah menurutnya berbeda dan lebih kompleks.

“Saya usul, kalau ada program studi di sini (IPDN) analisis keuangan daerah, spesifik. Karena keuangan daerah beda, sehingga harus ada praja yang khusus dibekali dengan (keahlian) itu,” ungkapnya saat membahas perkembangan kemandirian fiskal pada stadium general, Dies Natalis ke-67 IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (8/3).

Mantan Wali Kota Pontianak itu merasa cukup sulit untuk mencari orang yang benar-benar paham tentang tata kelola keuangan daerah yang baik. Sehingga prodi analisis keuangan daerah menurutnya harus ada, dengan didukung berbagi macam studi ilmiahnya. Jika tidak, ia menilai akan sulit daerah bisa mandiri secara fiskal. “Saya berupaya membuat Kalbar itu, kemandirian fiskalnya lebih baik, dan terus lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerja Sama Kalbar-Jatim Jalin Misi Dagang dan Investasi

Orang nomor satu di Kalbar itu lantas menjabarkan data perkembangan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) di Kalbar. Dimana sejak 2018 hingga 2021, belum terjadi peningkatan yang signifikan. Realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) masih lebih rendah dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dengan status IKF di angka 38-39 persen. Barulah kemudian di tahun 2022 angka PAD Kalbar bisa meningkat drastis.

Itu terjadi menurutnya karena ada perbaikan data. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melaksanakan konsolidasi semua data, termasuk untuk pajak dan sumber PAD lainnya. “Saya perbaiki semua data yang amburadul. Aset pemerintah daerah kita benahi, yang biasa pendapatan hanya Rp200 juta per tahun bisa menjadi Rp23-41 miliar. Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) yang hanya Rp600 juta per tahun, bisa melompat menjadi Rp18 miliar,” paparnya.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Administrasi Kesehatan yang Unggul

Alhasil pada tahun 2022 status IKF Kalbar sudah di angka 53,24 persen. Atau nilai PAD sudah bisa melampaui nilai TKDD. Dengan perbandingan PAD sebesar Rp3,21 triliun, dan TKDD sebesar Rp2,82 triliun. “Saya yakin lima tahun sampai 10 tahun ke depan Kalbar itu bisa mencapai 70 persen kemandrian fiskal. Jadi 70 persen PAD, 30 persen transfer pusat ke daerah (TKDD),” pungkasnya. (bar)

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengusulkan agar dibuat program studi (prodi) analisis keuangan daerah pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Karena masalah keuangan daerah menurutnya berbeda dan lebih kompleks.

“Saya usul, kalau ada program studi di sini (IPDN) analisis keuangan daerah, spesifik. Karena keuangan daerah beda, sehingga harus ada praja yang khusus dibekali dengan (keahlian) itu,” ungkapnya saat membahas perkembangan kemandirian fiskal pada stadium general, Dies Natalis ke-67 IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (8/3).

Mantan Wali Kota Pontianak itu merasa cukup sulit untuk mencari orang yang benar-benar paham tentang tata kelola keuangan daerah yang baik. Sehingga prodi analisis keuangan daerah menurutnya harus ada, dengan didukung berbagi macam studi ilmiahnya. Jika tidak, ia menilai akan sulit daerah bisa mandiri secara fiskal. “Saya berupaya membuat Kalbar itu, kemandirian fiskalnya lebih baik, dan terus lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kerja Sama Kalbar-Jatim Jalin Misi Dagang dan Investasi

Orang nomor satu di Kalbar itu lantas menjabarkan data perkembangan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) di Kalbar. Dimana sejak 2018 hingga 2021, belum terjadi peningkatan yang signifikan. Realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) masih lebih rendah dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dengan status IKF di angka 38-39 persen. Barulah kemudian di tahun 2022 angka PAD Kalbar bisa meningkat drastis.

Itu terjadi menurutnya karena ada perbaikan data. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melaksanakan konsolidasi semua data, termasuk untuk pajak dan sumber PAD lainnya. “Saya perbaiki semua data yang amburadul. Aset pemerintah daerah kita benahi, yang biasa pendapatan hanya Rp200 juta per tahun bisa menjadi Rp23-41 miliar. Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) yang hanya Rp600 juta per tahun, bisa melompat menjadi Rp18 miliar,” paparnya.

Baca Juga :  Tujuh Strategi Tarik Investor ke Kalbar

Alhasil pada tahun 2022 status IKF Kalbar sudah di angka 53,24 persen. Atau nilai PAD sudah bisa melampaui nilai TKDD. Dengan perbandingan PAD sebesar Rp3,21 triliun, dan TKDD sebesar Rp2,82 triliun. “Saya yakin lima tahun sampai 10 tahun ke depan Kalbar itu bisa mencapai 70 persen kemandrian fiskal. Jadi 70 persen PAD, 30 persen transfer pusat ke daerah (TKDD),” pungkasnya. (bar)

Most Read

Artikel Terbaru