SEJUMLAH fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata perlahan dibuka sehubungan dengan melandainya kasus Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-
19 pun menge luarkan Surat Edaran (SE) 19/2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satgas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19. SE itu berlaku mulai 1 September 2021.
“Kami mengimbau pengelola fasilitas publik untuk memastikan adanya petugas yang tidak hanya melakukan skrining di pintu masuk lewat aplikasi PeduliLindungi, tapi juga mengawasi penerapan protokol kesehatan di dalam fasilitas publik itu,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adi Sasmito dalam siaran Perkembangan Penanganan Covid-19 di YouTube BNPB, Kamis (28/10).
Menurut dia, Satgas Prokes 3M dibentuk untuk menunjang pencapaian masyarakat produktif yang aman dari Covid-19. Sebab, peluang penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Peran utama satgas tersebut adalah mengurangi laju penularan Covid-19 di fasilitas publik dengan metode persuasif. Yakni, mengajak setiap pengunjung fasilitas publik untuk menerapkan prokes secara berkala. Di antaranya, mengarahkan masyarakat untuk masuk dan keluar dari pintu yang berbeda, mengukur suhu tubuh pengunjung saat masuk, mengingatkan untuk memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi. Juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Wiku menambahkan, untuk menunjang pelaksanaannya, satgas prokes perlu berkoordinasi dengan pengelola/petugas di fasilitas publik, asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik, dan satgas Covid-19 daerah (duta perubahan perilaku atau relawan). Diharapkan, hal itu bisa memupuk rasa tanggung jawab masyarakat terhadap prokes sehingga mempercepat upaya transisi hidup berdampingan.
Beberapa pemilik tempat usaha dan tempat wisata di Pontianak menanggapi dengan baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dengan kondisi sekarang dimana kasus Covid-19 semakin melandai membuat beberapa pihak sedikit lega karena dapat beraktivitas seperti biasa terutama tempat-tempat usaha. Pastinya dengan pengoptimalan skrining dan penerapan protokol kesehatan. (sya)