Rakerwil dan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal Kemenag Kalbar
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia. Untuk itu, semua pemeluk agama mesti mengamalkan ajaran agamanya yang ramah, bukan yang marah. Mesti menunjukkan agama yang merangkul, bukan memukul. Agama yang tidak menghina, tapi membina. Yang terpenting adalah bagaimana hak sipil dan hak beragama semua warga negara dapat terlindungi
PERNYATAAN itu diungkapkan Sekjen Kemenag Nizar Ali ketika menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Barat di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak, Sabtu (18/3/2023) pagi. Selain menghadiri Rakerwil Kemenag Kalbar, Sekjen Kemenag juga melakukan submit kampanye mandatory sertifikasi halal yang dilakukan secara serentak di seribu titik lokasi se-Indonesia.
Lebih lanjut Nizar mengatakan, “Pemerintah tengah mengarusutamakan penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” terang Nizar di hadapan 274 peserta Rakerwil Kemenag Kalbar.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menuturkan, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan keberagamaan dan kebangsaan. Menurutnya, setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi. Pertama, berkembangnya cara, sikap, dan perilaku beragama yang ekstrem dan mengabaikan martabat kemanusiaan. Saat ini masih terjadi berbagai peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Ini tentu sesuatu yang dilarang dalam agama.
Kedua, berkembanganya klaim kebenaran subjektif dari tafsir agama. Mereka menolak perbedaan dan mengklaim hanya pendapatnya yang benar, yang lainnya salah. Padahal, warna-warni perbedaan pemahaman mestinya menjadi sebuah kekayaan yang luar biasa. Ketiga, berkembangnya cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Misalnya, sikap menolak hormat kepada bendera merah putih saat upacara.
Menurut Nizar, ada empat indikator moderasi beragama, yakni: komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan dan adaptif terhadap tradisi lokal. “Jika keempat indikator ini bernilai tinggi, maka dipastikan bahwa moderasi beragama di wilayah tersebut sudah baik. Namun bukan berarti sudah aman. Sebab, jika moderasi beragama tidak dipelihara dan dipupuk dengan baik, maka bukan tidak mungkin perpecahan dan ketidakharmonisan bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajiirin Yanis, menyampaikan, keberagaman telah bersemi di Kalimantan Barat. Bukan hanya agama, namun suku, bahasa, dan budaya yang ada juga beragam.
“Menjaga keberagaman dan upaya meningkatkan moderasi beragama terus dilakukan, salah satunya dengan menggandeng penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Skor indeks kerukunan umat beragama di Kalbar masuk 10 besar, yakni di posisi keenam. Skor indeks kerukunan tertinggi dengan skor di atas rata-rata nasional,” terang Muhajirin Yanis.
Terkait kampanye mandatory sertifikasi halal, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan Kementerian Agama telah meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kemarin program kampanye mandatory halal secara nasional dilakukan secara serentak di seribu titik lokasi se-Indonesia.
Dengan sertifikasi halal, Sekjen Kemenag memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal. Menurut Nizar, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Jadi, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menyatakan sangat mendukung program kampanye mandatory sertifikasi halal. Di Kalbar, tersedia 29 titik lokasi kampanye mandatory halal. “Pendamping Produk Halal dari Satgas Halal Kemenag Kabupaten/kota se-Kalbar siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memproses sertifikasi halal,” terangnya.
Acara rakerwil sendiri dihadiri Kabag Tata Usahal Kemenag Kalbar, para kepala bidang/pembimas, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para JFT pada Kanwil Kemenag Kalbar. Turut hadir pula para kasubbag, kasi/penyelenggara, kepala KUA, dan kepala madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten/kota se-Kalbar.(vie/ser)