SANGGAU – Terhitung Januari hingga Mei 2021, ditemukan 125 pengidap tuberkulosis atau TBC. Sebarannya berada di semua kecamatan di Kabupaten Sanggau. Untuk proses pengobatan, dilakukan selama enam bulan dan tidak boleh putus obat. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu, Jumat (21/5).
Menurutnya, selama ini metode yang dilakukan pihaknya adalah pelacakan kontak. Apabila ditemukan satu pengidap TBC, maka keluarga satu rumah akan mereka periksa, termasuk tetangganya yang sering berinteraksi. Pihaknya memastikan tidak ada masalah terkait pelayanan bagi pengidap TBC di masa Pandemi Covid–19.
“Pelayanan TBC atau yang berobat di layanan kesehatan pada masa Pandemi Covid–19 tidak terganggu. Kita merubah sistem yang tadinya kita berikan obat sekali seminggu, di masa pandemi ini kita berikan obat untuk satu bulan,” jelasnya.
Selama proses penyembuhan, penderita TBC dipastikan dia tidak boleh putus obat, karena risikonya adalah resisten terhadap obat yang disebut multidrug resistant (MDR). “Untuk stok obat tidak ada masalah, karena kita tinggal mengusulkan ke Dinas Kesehatan provinsi sesuai kebutuhan. Untuk pencegahannya, tutup mulut saat batuk atau bersin, jangan meludah atau membuang dahak sembarangan, mengurangi interaksi sosial, biarkan sinar matahari masuk ke dalam ruangan dan berperilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.
Sebagai informasi, tiga tahun terakhir angka TBC di Sanggau yakni tahun 2016 terdapat 617 kasus TBC dan naik menjadi 815 kasus pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 terdapat 858 kasus, turun pada tahun 2019 menjadi 843 kasus, dan turun lagi pada tahun 2020 menjadi 643 kasus. (sgg)