PONTIANAK – Penerimaan pajak di Kalimantan Barat (Kalbar) pada semester I-2021 tumbuh di tengah masih tertekannya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Hampir semua jenis pajak menunjukkan kenaikan. Dilihat dari sektornya, pertanian menunjukkan pertumbuhan paling besar.
“Penerimaan 5 tahun terakhir baik bruto maupun netto mencerminkan pertumbuhan yang positif meskipun adanya pandemi covid 19 sejak awal tahun 2020,” ungkap Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Ahmad Djamhari.
Dia menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan penerimaan pajak pada semester I-2020 hanya mencatatkan pertumbuhan netto sebesar -3,87 persen, jauh dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 13,85 persen. Namun, pada semester I-2021 penerimaan mulai membaik baik dengan pertumbuhan sebesar 11,46 persen.
“Secara nasional penerimaan pajak pada semester I-2020 sebesar 4,77 persen, sementara Kalbar 11,46 persen. Artinya, kegiatan ekonomi di Kalbar semakin bagus,” tuturnya.
Dia menyebut, penerimaan periode Januari-Juni 2021 sebesar Rp3,141 Triliun atau 38,44 persen dari target sebesar Rp7,380 Triliun di tahun ini. Hampir semua jenis pajak menunjukkan pertumbuhan positif, mulai dari PPN & PPnBM, PBB, Pajak lainnya, PPh Migas, dan pendapatan PPh DTP. Sementara hanya PPh Non-Migas yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,55 persen, yang disebabkan karena adanya penurunan Pph Final, PPh 22, Pph 23 dan Pph 26.
“PPH Final mengalami pertumbuhan negatif karena adanya pemusatan setoran pada WP Madya dan LTO yang sebagian besar adalah KLU Perbankan. PPh 22 Impor negatif karena adanya pemanfaatan insentif perpajakan. Sementara PPH 26 negatif karena adanya setoran atas hasil Pemeriksaan pada tahun 2020,” jelasnya.
Dilihat dari sektornya, sampai dengan 24 Juni 2021 terdapat satu sektor yang tumbuh positif dan empat sektor tumbuh negatif. Meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung dan cenderung meningkat pada bulan-bulan ini, namun menurutnya masih ada beberapa sektor terlihat membaik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sehingga menjadi konsen utama pengawasan sektoral pada tahun 2021 di luar pengawasan pemanfaatan insentif fiskal.
Dia menyebut, sektor yang paling tinggi pertumbuhannya adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (P3) yang tercatat sebesar 56,66 persen. Sektor P3 ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 20,99 persen.
Menurutnya, kenaikan penerimaan pajak ini tidak lepas dari menguatnya harga-harga komoditas strategis pertanian Kalbar. “Sampai dengan bulan Juni, sektor P3 tumbuh positif sebesar 56,66 persen, seiring dengan kenaikan harga sawit,” ujarnya.
Sementara pertumbuhan penerimaan pajak yang paling rendah terjadi pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi, yang tercatat sebesar -24,39 persen. Dia menilai, hal ini dikarenakan adanya pembayaran SKPKB yang cukup besar pada tahun 2020 dan tidak terulang pada tahun 2021 dan pemusatan penyetoran ke KPP Madya dan LTO. (sti)