PONTIANAK – Pandemi Covid-19 kian mendorong perbankan untuk menghadirkan inovasi digital dalam pelayanannya kepada masyarakat. Selain karena efektif dan efisien, layanan digital juga menghindarkan kontak fisik antar sesama manusia.
Salah satu inovasi yang dikembangkan bank BUMD ini adalah memberikan layanan Cash Management System (CMS) berbasis website. Dengan layanan ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Nasabah Corporate dapat melakukan transaksi secara non tunai.
“Adapun salah satu raihan kami adalah penggunaan CMS untuk transaksi dana desa pada 118 desa di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan pertama kali di Indonesia, merupakan dan seterusnya akan dilakukan di kembangkan di seluruh Kabupaten dan Kota Seluruh Kalimantan Barat,” ungkap Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi, Selasa (16/11).
Dalam pengembangannya, saat ini Bank Kalbar gencar memasarkan CMS untuk perusahaan swasta (korporasi) di wilayah kalbar dalam rangka mendukung transaksi non tunai. Perusahaan tak perlu bolak-balik ke bank apalagi dalam kondisi pandemi Covid seperti saat ini.
“Adapun manfaat dari CMS ini adalah dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online, penyusunan keuangan tepat waktu dan efisiensi penggunaan anggaran yang signifikan serta sebagai upaya kita menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan baik” dengan CMS Bank Kalbar serasa Bank ada di depan anda paparnya.
Di samping layanan CMS, Bank Kalbar juga terus melakukan inovasi menerapkan layanan berbasis teknologi atau Digital Banking. Saat ini, Bank Kalbar telah bergabung dalam program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga kartu ATM Bank Kalbar sudah dapat digunakan di mesin-mesin EDC dan ATM/CDM/CRM baik di Indonesia maupun di Negara Tetangga/Malaysia.
“Kami juga memiliki layanan virtual account syariah. Ini diimplementasikan untuk pembayaran ke lembaga-lembaga pendidikan yang akan bekerja sama dengan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar,” tuturnya.
Berbagai fitur pembayaran juga dapat dilakukan melalui Mobile Banking Bank Kalbar antara lain untuk Pembayaran Pajak Kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan 9 jenis Penerimaan Pajak Daerah, Pembayaran Tagihan Listrik, PDAM dan pembayaran lainnya. Berbagai kemudahan dengan transaksi Digital Banking ini dapat dilakukan dimanapun dengan Mobile Banking Bank Kalbar termasuk pembayaran kewajiban pajak dan tagihan lainnya bisa tepat waktu ujarnya.
Bank Kalbar juga tengah mempersiapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pembayaran dikarenakan tidak memerlukan uang tunai. “Kami selalu terus lakukan inovasi secara digital insyaallah sebentar lagi kita akan launching QRIS Bank Kalbar yang mana bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat nasabah Bank Kalbar dalam melakukan transaksi di merchant- merchant,” pungkasnya. (sti)