PONTIANAK – Asosiasi Warung Kopi Pontianak (Awakpon) menyebut hampir seluruh warung kopi di Pontianak sudah beroperasi kembali. Sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun fakta di lapangan, masih banyak pengunjung yang duduk beramai-ramai dalam satu meja. Bahkan ada pula yang tidak mengenakan masker. Sekretaris Awakpon, Yudi mengatakan butuh waktu untuk mengedukasi para pengunjung.
“Kami sudah menerapkan standar protokol Covid-19. Semua anggota kami menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Meja dan kursi juga diberi jarak, jangan sampai ada yang berkelompok. Banyak cara yang kami lakukan. Ada yang memaku meja agar tidak digeser-geser. Ada juga yang kursinya diikat di meja supaya tidak dipindahkan,” ungkapnya kepada Pontianak Post, kemarin.
Pengurus Awakpon setiap hari melakukan patroli ke tempat usaha anggoa-anggotanya untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar. Pihaknya juga terus memperingatkan anggotanya di grup Whatsapp internal soal penerapan soal protokol yang merupakan jalan tengah dari pemerinah agar mereka bisa berbisnis kembali. Setidaknya saat ini ada 700 anggota resmi Awakpon yang saling mengingatkan satu sama lain.
Namun, kata dia, tidak semua pengunjung sadar akan hal tersebut. “Perlu waktu untuk mengedukasi masyarakat. Karena ada yang memang tidak tahu. Tetapi ada pula yang dengan sadar tidak mau ikut protokol itu. Ini yang perlu mendapatkan edukasi, dan kami sebagai pengelola warung kopi akan membantu mengedukasi. Ada yang melarang pengunjung tanpa masker untuk datang. Tetapi sulit juga seperti itu,” papar dia.
Perihal bisnis warkop pada masa new normal ini, Yudiansyah menyebut masih jauh dari kondisi seperti sebelumnya. “Tentu cashflow dari kami sangat terganggu karena hampir empat bulan tutup. Semua rugi, apalagi sebagian besar dari kami menyewa tempat dan punya cicilan di bank. Saat ini pengunjung mulai ada, tetapi tidak seramai pada masa normal. Apalagi kami membatasi jumlah meja dan kursi agar ada jarak sebagai syarat protokol kesehatan,” imbuh dia.
Dia berharap ada stimulus dari pemerintah pusat dan daerah bagi para pengelola warung kopi. Wujudnya berupa keringanan pajak, kemudahan perizinan dan prioritas kelonggaran cicilan kredit perbankan. “Beberapa warung kopi dan kafe memang mampu untuk bertahan di kondisi ini karena usaha mereka sudah besar. Tetapi sebagian dari kami tergolong UMKM yang baru merintis,” pungkas dia. (ars)