26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Stok Pangan Aman Selama PPKM Mikro

PONTIANAK – Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021. Meski begitu, status yang berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021 itu, dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap pasokan kebutuhan pangan.

“Semua komoditas pangan sejauh ini masih normal, dan tidak ada potensi penurunan stok, walaupun Kalbar berlakukan PPKM Mikro,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Budi L Sanjaya, Rabu (21/4).

Dia meyakini, hingga lebaran nanti ketersediaan bahan pokok akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kalbar. Menurutnya, selama Ramadan ini, harga bahan pokok terpantau stabil bahkan cenderung menunjukkan adanya penurunan untuk sejumlah komoditas.

“Bawang turun dibandingkan bulan lalu, begitu juga dengan ayam sudah mulai turun,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Bengkayang Siap Ikuti Instruksi PPKM Mikro

Hanya saja, lanjut dia, cabai rawit yang hingga kini belum dapat diturunkan harganya. Kurangnya stok masih menjadi penyebab naiknya harga si merah tersebut. Dalam catatannya, harga cabai rawit merah per tanggal 20 April 2021 sebesar Rp118 ribu per kilogram. Menurutnya, keluhan terhadap naiknya harga cabai, lebih banyak datang dari pemilik usaha rumah makan.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait hingga para pelaku usaha, guna memastikan ketersediaan pangan tersebut. Beberapa komoditas memang menjadi atensi lantaran permintaan yang kerap mengalami kenaikan ketika di bulan Ramadan. Komoditas yang diprediksi akan mengalami lonjakan permintaan itu, dikatakannya, adalah telur.

“Sejauh ini memang pasokan telur kami dari pengusaha lokal. Namun jikalau nanti ternyata ada lonjakan permintaan, maka kami bisa upayakan untuk mendatangkan telur luar Kalbar,” katanya.

Baca Juga :  Geliat Hotel Golden Tulip Bertahan di Tengah Pandemi

Lebih jauh Budi menjelaskan, dalam rangka menjaga stabilitas harga  dan ketersediaan kebutuhan pokok, Gubernur Kalbar telah memberikan surat edaran ke bupati/walikota melakukan pemantauan ke pasar-pasar secara intensif untuk antisipasi adanya potensi kenaikan harga, mengidentifikasi ketahanan bahan pokok di pelaku usaha, serta terus melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, Bulog, dan asosiasi perunggasan, serta pihak terkait lainnya.

“Kepala daerah juga perlu menyiapkan jalur atau rantai distribusi alternatif bila terjadi gangguan distribusi yang mengakibatkan gejolak harga, misalnya terjadi banjir atau bencana lainnya. Selain itu, mereka juga diharapkan mengawal kelancaran distribusi beras Bulog dalam program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium di pasar-pasar rakyat,” jelasnya. (sti)

PONTIANAK – Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021. Meski begitu, status yang berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021 itu, dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap pasokan kebutuhan pangan.

“Semua komoditas pangan sejauh ini masih normal, dan tidak ada potensi penurunan stok, walaupun Kalbar berlakukan PPKM Mikro,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Budi L Sanjaya, Rabu (21/4).

Dia meyakini, hingga lebaran nanti ketersediaan bahan pokok akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kalbar. Menurutnya, selama Ramadan ini, harga bahan pokok terpantau stabil bahkan cenderung menunjukkan adanya penurunan untuk sejumlah komoditas.

“Bawang turun dibandingkan bulan lalu, begitu juga dengan ayam sudah mulai turun,” katanya.

Baca Juga :  PLN Pontianak Siap Amankan Pasokan Listrik untuk Industri Oksigen dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat

Hanya saja, lanjut dia, cabai rawit yang hingga kini belum dapat diturunkan harganya. Kurangnya stok masih menjadi penyebab naiknya harga si merah tersebut. Dalam catatannya, harga cabai rawit merah per tanggal 20 April 2021 sebesar Rp118 ribu per kilogram. Menurutnya, keluhan terhadap naiknya harga cabai, lebih banyak datang dari pemilik usaha rumah makan.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait hingga para pelaku usaha, guna memastikan ketersediaan pangan tersebut. Beberapa komoditas memang menjadi atensi lantaran permintaan yang kerap mengalami kenaikan ketika di bulan Ramadan. Komoditas yang diprediksi akan mengalami lonjakan permintaan itu, dikatakannya, adalah telur.

“Sejauh ini memang pasokan telur kami dari pengusaha lokal. Namun jikalau nanti ternyata ada lonjakan permintaan, maka kami bisa upayakan untuk mendatangkan telur luar Kalbar,” katanya.

Baca Juga :  Geliat Hotel Golden Tulip Bertahan di Tengah Pandemi

Lebih jauh Budi menjelaskan, dalam rangka menjaga stabilitas harga  dan ketersediaan kebutuhan pokok, Gubernur Kalbar telah memberikan surat edaran ke bupati/walikota melakukan pemantauan ke pasar-pasar secara intensif untuk antisipasi adanya potensi kenaikan harga, mengidentifikasi ketahanan bahan pokok di pelaku usaha, serta terus melakukan koordinasi intensif dengan provinsi, Bulog, dan asosiasi perunggasan, serta pihak terkait lainnya.

“Kepala daerah juga perlu menyiapkan jalur atau rantai distribusi alternatif bila terjadi gangguan distribusi yang mengakibatkan gejolak harga, misalnya terjadi banjir atau bencana lainnya. Selain itu, mereka juga diharapkan mengawal kelancaran distribusi beras Bulog dalam program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium di pasar-pasar rakyat,” jelasnya. (sti)

Most Read

Artikel Terbaru