22.8 C
Pontianak
Tuesday, March 21, 2023

Penjualan Ritel Daihatsu Naik 33% Dampak Diskon Pajak

PONTIANAK – Pemerintah telah memperpanjang relaksasi diskon pajak (PPnBM) 100% hingga Agustus 2021 ini, guna menstimulus pasar otomotif nasional di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung. Pada saat yang sama, pemerintah juga menerapkan perpanjangan PPKM di beberapa area di Indonesia untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

Selama periode relaksasi PPnBM 100%, pasar ritel otomotif nasional pada Juli 2021 sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 51 ribu unit per-bulan, naik 39% menjadi sekitar 70 ribu unit per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Dampak positif juga dirasakan Daihatsu dengan tetap mempertahankan peringkat 2 penjualan otomotif nasional selama periode diskon pajak ini. Hendrayadi Lastiyoso selaku Marketing & Customer Relations Divisio Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) memaparkan, rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per-bulan, naik 33% menjadi sekitar 12 ribu per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Terdapat 5 model Daihatsu yang mendapat diskon pajak ini, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky. Setelah penerapan diskon pajak, sejak Maret Hingga Juli 2021, penjualan ritel ke-5 model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 52% per-bulannya. Dampak positif lainnya juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 22% per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.

Baca Juga :  Akhir Pekan Bulan Ramadan Seru-seruan Bareng Lewat Virtual Daihatsu Festival

“Daihatsu bersyukur, penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17%. Semoga tren positif ini, dengan dukungan pemerintah dapat terus berlangsung dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

ADM juga merayakan prestasi pencapaian Produksi ke-7 Juta unit di Indonesia pada 20 Agustus 2021, selama berkiprah 43 tahun di Indonesia. Perayaan pencapaian ini terhitung sejak pertama kali Daihatsu diproduksi di Indonesia pada tahun 1978.

ADM memulai produksi mobil secara utuh pada tahun 1978, dan mencapai produksi ke-1 juta unit dalam waktu 27 tahun, yakni pada 2005. Selanjutnya, produksi ke-2 juta unit tercapai dalam waktu lebih singkat, yakni 5 tahun setelahnya pada 2010. Menyusul produksi ke-3 juta unit, tercapai pada tahun 2013 hanya dalam selang waktu 3 tahun. Produksi ke-4 juta dan 5 juta unit, pada tahun 2015 dan 2017, hanya membutuhkan waktu 2 tahun. Produksi ke-6 juta unit pada tahun 2019, dicapai kurang dari 2 tahun, dan pada Juli 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19, ADM berhasil mencapai produksinya yang ke-7 juta unit.

Baca Juga :  Kas Titipan Bank Kalbar KC Singkawang Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Dalam hal produksi, ADM memiliki fasilitas perakitan kendaraan terintegrasi yang modern di Sunter dan Karawang dengan total kapasitas produksi hingga 530.000 unit per tahun. Dengan kapasitas ini, membuat produksi kendaraan di ADM dalam 5 tahun terakhir (2017-2021) berkontribusi rata-rata sekitar 40% dari wholesales pasar mobil domestik di Indonesia.

Pencapaian ini juga tidak lepas dari inovasi ADM untuk Indonesia, melalui penerapan inovasi pabrik ADM di masa pandemi sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan standar kualitas global. ADM juga terus adaptif dalam memproduksi kendaraannya secara optimal untuk mendukung program pemerintah dalam upaya menanggulangi melonjaknya kasus Covid-19, dan penerapan PPKM di Indonesia.

“Pencapaian produksi ke-7 juta unit merupakan momentum penting bagi ADM, terlebih di tengah kondisi pandemi hingga saat ini. Daihatsu terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menyediakan produk terbaik sesuai permintaan dengan standar kualitas global,” ujar Kurniawan Rahardono, Executive Officer PT Astra Daihatsu Motor (ADM). (ars)

PONTIANAK – Pemerintah telah memperpanjang relaksasi diskon pajak (PPnBM) 100% hingga Agustus 2021 ini, guna menstimulus pasar otomotif nasional di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung. Pada saat yang sama, pemerintah juga menerapkan perpanjangan PPKM di beberapa area di Indonesia untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

Selama periode relaksasi PPnBM 100%, pasar ritel otomotif nasional pada Juli 2021 sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 51 ribu unit per-bulan, naik 39% menjadi sekitar 70 ribu unit per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Dampak positif juga dirasakan Daihatsu dengan tetap mempertahankan peringkat 2 penjualan otomotif nasional selama periode diskon pajak ini. Hendrayadi Lastiyoso selaku Marketing & Customer Relations Divisio Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) memaparkan, rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per-bulan, naik 33% menjadi sekitar 12 ribu per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Terdapat 5 model Daihatsu yang mendapat diskon pajak ini, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky. Setelah penerapan diskon pajak, sejak Maret Hingga Juli 2021, penjualan ritel ke-5 model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 52% per-bulannya. Dampak positif lainnya juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 22% per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.

Baca Juga :  Kas Titipan Bank Kalbar KC Singkawang Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

“Daihatsu bersyukur, penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17%. Semoga tren positif ini, dengan dukungan pemerintah dapat terus berlangsung dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

ADM juga merayakan prestasi pencapaian Produksi ke-7 Juta unit di Indonesia pada 20 Agustus 2021, selama berkiprah 43 tahun di Indonesia. Perayaan pencapaian ini terhitung sejak pertama kali Daihatsu diproduksi di Indonesia pada tahun 1978.

ADM memulai produksi mobil secara utuh pada tahun 1978, dan mencapai produksi ke-1 juta unit dalam waktu 27 tahun, yakni pada 2005. Selanjutnya, produksi ke-2 juta unit tercapai dalam waktu lebih singkat, yakni 5 tahun setelahnya pada 2010. Menyusul produksi ke-3 juta unit, tercapai pada tahun 2013 hanya dalam selang waktu 3 tahun. Produksi ke-4 juta dan 5 juta unit, pada tahun 2015 dan 2017, hanya membutuhkan waktu 2 tahun. Produksi ke-6 juta unit pada tahun 2019, dicapai kurang dari 2 tahun, dan pada Juli 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19, ADM berhasil mencapai produksinya yang ke-7 juta unit.

Baca Juga :  BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Dalam hal produksi, ADM memiliki fasilitas perakitan kendaraan terintegrasi yang modern di Sunter dan Karawang dengan total kapasitas produksi hingga 530.000 unit per tahun. Dengan kapasitas ini, membuat produksi kendaraan di ADM dalam 5 tahun terakhir (2017-2021) berkontribusi rata-rata sekitar 40% dari wholesales pasar mobil domestik di Indonesia.

Pencapaian ini juga tidak lepas dari inovasi ADM untuk Indonesia, melalui penerapan inovasi pabrik ADM di masa pandemi sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan standar kualitas global. ADM juga terus adaptif dalam memproduksi kendaraannya secara optimal untuk mendukung program pemerintah dalam upaya menanggulangi melonjaknya kasus Covid-19, dan penerapan PPKM di Indonesia.

“Pencapaian produksi ke-7 juta unit merupakan momentum penting bagi ADM, terlebih di tengah kondisi pandemi hingga saat ini. Daihatsu terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menyediakan produk terbaik sesuai permintaan dengan standar kualitas global,” ujar Kurniawan Rahardono, Executive Officer PT Astra Daihatsu Motor (ADM). (ars)

Most Read

Artikel Terbaru