26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Kenalkan Produk Bank Kalbar Kepada Masyarakat

PONTIANAK – Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria atau Pemberdayaan Tanah Masyarakat, digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, Selasa (24/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara itu, dihadiri oleh perwakilan Bank Kalbar, yakni Kabag Kredit Eduar Hernadi  dan Kepala Unit Usaha Mikro Teguh Doto Setiadi. Perwakilan Bank Kalbar hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat,” ungkap Teguh.

Menurutnya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Pertamina, Perbankan, dan Credit Union.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dari BPN Pontianak yang menyampaikan informasi dan penyuluhan yang berhubungan aturan-aturan yang terkait dengan pertanahan di Kota Pontianak. Aturan penerbitan sertifikat serta himbauan kepada masyarakat adalah untuk membantu kelancaran petugas dari BPN kota yang menghimpun data dari masyarakat.

Baca Juga :  PT ANTAM Tbk – UBPB Kalbar Kembali Terima Penghargaan Anugerah Proper 2019

Pada acara penyuluhan, Bank Kalbar sebagai Bank daerah memberikan informasi produk-produk Bank Kalbar, baik itu produk funding dan lending. Untuk produk funding Bank kalbar sudah memiliki banyak produk sesuai kebutuhan masyarakat.

“Seperti simpeda produk bersama Bank daerah se-Indonesia, Taserna dengan fitur asuransinya, Tabungan Profita dengan tingkat bunga yang lebih menguntungkan. Bekal dan Siswa untuk Tabungan Berjangka dengan asuransi jiwa, serta Tabunganku dan Simpel. Untuk pinjaman dengan  skim KUR, selain itu juga Kredit Modal Kerja dan Investasi Bank Kalbar, dan skim Kredit Usaha Mikro,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak peserta yang ingin mengembangkan dan membutuhkan modal usaha, bisa menggunakan sertifikat yang mereka miliki untuk pengajuan kredit usaha di Bank Kalbar untuk diajukan sebagai salah satu syarat agunan.

Baca Juga :  ABDSI Kalbar Buka UMKM Crisis Center

“Untuk kredit sampai dengan 200 juta cukup menggunakan Surat Keterangan Usaha dari Lurah dengan beberapa syarat lainnya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh Bank Kalbar, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan skim-skim pinjaman untuk mengembangkan usaha,” pungkasnya. (sti)

PONTIANAK – Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria atau Pemberdayaan Tanah Masyarakat, digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, Selasa (24/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara itu, dihadiri oleh perwakilan Bank Kalbar, yakni Kabag Kredit Eduar Hernadi  dan Kepala Unit Usaha Mikro Teguh Doto Setiadi. Perwakilan Bank Kalbar hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat,” ungkap Teguh.

Menurutnya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Pertamina, Perbankan, dan Credit Union.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dari BPN Pontianak yang menyampaikan informasi dan penyuluhan yang berhubungan aturan-aturan yang terkait dengan pertanahan di Kota Pontianak. Aturan penerbitan sertifikat serta himbauan kepada masyarakat adalah untuk membantu kelancaran petugas dari BPN kota yang menghimpun data dari masyarakat.

Baca Juga :  Gonta-Ganti mobil Daihatsu Sampai 7 kali, Kiki Jalan-Jalan ke Jepang

Pada acara penyuluhan, Bank Kalbar sebagai Bank daerah memberikan informasi produk-produk Bank Kalbar, baik itu produk funding dan lending. Untuk produk funding Bank kalbar sudah memiliki banyak produk sesuai kebutuhan masyarakat.

“Seperti simpeda produk bersama Bank daerah se-Indonesia, Taserna dengan fitur asuransinya, Tabungan Profita dengan tingkat bunga yang lebih menguntungkan. Bekal dan Siswa untuk Tabungan Berjangka dengan asuransi jiwa, serta Tabunganku dan Simpel. Untuk pinjaman dengan  skim KUR, selain itu juga Kredit Modal Kerja dan Investasi Bank Kalbar, dan skim Kredit Usaha Mikro,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak peserta yang ingin mengembangkan dan membutuhkan modal usaha, bisa menggunakan sertifikat yang mereka miliki untuk pengajuan kredit usaha di Bank Kalbar untuk diajukan sebagai salah satu syarat agunan.

Baca Juga :  Dorong Tenun Sidan Jadi Kerajinan Primadona

“Untuk kredit sampai dengan 200 juta cukup menggunakan Surat Keterangan Usaha dari Lurah dengan beberapa syarat lainnya. Dengan kemudahan yang diberikan oleh Bank Kalbar, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan skim-skim pinjaman untuk mengembangkan usaha,” pungkasnya. (sti)

Most Read

Artikel Terbaru