23.9 C
Pontianak
Tuesday, March 28, 2023

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata

PONTIANAK – Memasuki liburan akhir tahun, tidak sedikit yang berencana untuk pergi berwisata. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, masyarakat perlu mengantisipasi beberapa hal agar tetap aman dan sehat, liburan pun mengesankan. Begitu pula bagi pengelola tempat wisata, hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita sudah memberikan imbauan kepada seluruh Disporapar kabupaten/kota secara virtual dan di setiap destinasi wisata tentang Penerapan Protokol Kesehatan, “ ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, belum lama ini.

Dia mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Berwisata Pada Tatanan Kehidupan Baru Untuk Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama ketika masyarakat memilih untuk berwisata. 

“Maka dari itu, kita selalu mengimbau kepada pengelola destinasi wisata harus bersiap diri memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan,” ujar dia.

Baca Juga :  Sinergi Gapki dan Japbusi Bangun Hubungan Industrial yang Baik

Pengelola tempat wisata juga diharapkan dia menerapkan protokol kesehatan, dan berpatokan pada Pedoman New Normal guna meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 akibat berkumpulnya orang dalam satu lokasi.  Apalagi, kata dia, libur natal dan tahun baru yang kemungkinan besar akan menimbulkan klaster baru di kawasan wisata. Maka dari itu, pesan Windy, para pengelola objek wisata dan penanggungjawab destinasi wisata serta masyarakat harus benar-benar mempersiapkan dan diharapkan untuk memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu.

Kepala bidang Organisasi Himpunan Pramuwisata Indonesia Kalimantan Barat, Fahroollyadi memastikan khusus kendaraan maksimum di isi 50-70 persen saja dan wajib menggunakan masker dan atau  face shield. Berdasarkan Panduan New Normal untuk Pramuwisata, kata dia, harus dipastikan bus dalam kondisi prima, termasuk Driver dan Co Driver dalam kondisi Prima sebelum melaksanakan tour. Ketersediaan air bersih di toilet bus, cairan pembersih tangan, dan tempat duduk yang berjarak, juga menjadi salah satu prasayarat.

Baca Juga :  Penyuluh Agama Kenalkan 5M

“Kalau ada kegiatan, peserta juga harus mengisi form self assesment saat kedatangan atau memulai kegiatan wisata,” tambahnya. 

Untuk Tour Operator, lanjut dia, harus menyediakan P3K dan ThempGun. “Jangan lupa untuk cek Surat Bebas Covid-19 ( Rapid Test atau Swab Test). Wisatawan juga harus bersedia dilakukan tes ulang Covid,” katanya. Tentunya, penggunaan masker dan ketersediaannya pun harus selalu dipastikan lengkap.

“Pramuwisata tetap harus mengecek keadaan Bus, Driver, Co Driver, dan perlengkapan lainnya, melakukan Pengecekan Suhu Tubuh Wisatawan dengan ThempGun, dan memastikan wisatawan tidak duduk di tempat duduk yang sudah diberi tanda silang atau jarak kurang dari  1 Meter,” pungias dia. (sti)

PONTIANAK – Memasuki liburan akhir tahun, tidak sedikit yang berencana untuk pergi berwisata. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, masyarakat perlu mengantisipasi beberapa hal agar tetap aman dan sehat, liburan pun mengesankan. Begitu pula bagi pengelola tempat wisata, hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita sudah memberikan imbauan kepada seluruh Disporapar kabupaten/kota secara virtual dan di setiap destinasi wisata tentang Penerapan Protokol Kesehatan, “ ujar Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, belum lama ini.

Dia mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Berwisata Pada Tatanan Kehidupan Baru Untuk Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama ketika masyarakat memilih untuk berwisata. 

“Maka dari itu, kita selalu mengimbau kepada pengelola destinasi wisata harus bersiap diri memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan,” ujar dia.

Baca Juga :  Abaikan Protokol Kesehatan, Kodim 1201 Bubarkan Kerumunan Penerima BPUM

Pengelola tempat wisata juga diharapkan dia menerapkan protokol kesehatan, dan berpatokan pada Pedoman New Normal guna meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 akibat berkumpulnya orang dalam satu lokasi.  Apalagi, kata dia, libur natal dan tahun baru yang kemungkinan besar akan menimbulkan klaster baru di kawasan wisata. Maka dari itu, pesan Windy, para pengelola objek wisata dan penanggungjawab destinasi wisata serta masyarakat harus benar-benar mempersiapkan dan diharapkan untuk memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu.

Kepala bidang Organisasi Himpunan Pramuwisata Indonesia Kalimantan Barat, Fahroollyadi memastikan khusus kendaraan maksimum di isi 50-70 persen saja dan wajib menggunakan masker dan atau  face shield. Berdasarkan Panduan New Normal untuk Pramuwisata, kata dia, harus dipastikan bus dalam kondisi prima, termasuk Driver dan Co Driver dalam kondisi Prima sebelum melaksanakan tour. Ketersediaan air bersih di toilet bus, cairan pembersih tangan, dan tempat duduk yang berjarak, juga menjadi salah satu prasayarat.

Baca Juga :  Terapkan Prokes Ketat, Resepsi Pernikahan di Landak Ganti Prasmanan Dengan Nasi Kotak

“Kalau ada kegiatan, peserta juga harus mengisi form self assesment saat kedatangan atau memulai kegiatan wisata,” tambahnya. 

Untuk Tour Operator, lanjut dia, harus menyediakan P3K dan ThempGun. “Jangan lupa untuk cek Surat Bebas Covid-19 ( Rapid Test atau Swab Test). Wisatawan juga harus bersedia dilakukan tes ulang Covid,” katanya. Tentunya, penggunaan masker dan ketersediaannya pun harus selalu dipastikan lengkap.

“Pramuwisata tetap harus mengecek keadaan Bus, Driver, Co Driver, dan perlengkapan lainnya, melakukan Pengecekan Suhu Tubuh Wisatawan dengan ThempGun, dan memastikan wisatawan tidak duduk di tempat duduk yang sudah diberi tanda silang atau jarak kurang dari  1 Meter,” pungias dia. (sti)

Most Read

Artikel Terbaru