Ini Alasan Mengapa Warga Bisa Terjebak Main Hakim Sendiri Saat Menghadapi Kejahatan

PONTIANAK POST - Ketika sebuah kasus kejahatan terjadi di lingkungan masyarakat, reaksi warga sering kali muncul secara spontan.
Dorongan untuk melindungi lingkungan dan menghentikan pelaku dapat berubah menjadi tindakan berlebihan ketika emosi mengalahkan pertimbangan rasional.
Fenomena main hakim sendiri tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jangan Salah Langkah, Ini Cara Tepat Warga Menghadapi Terduga Pelaku Kejahatan
Dilansir dari Jawapos, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga Rafi Aufa Mawardi SSosio MSosio menilai, salah satu faktor yang mendorong munculnya aksi tersebut adalah ketika masyarakat merasa mekanisme kontrol sosial formal tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketika Kepercayaan terhadap Institusi Hukum Menurun
Menurut Rafi, masyarakat dapat membangun persepsi bahwa mereka perlu mengambil tindakan sendiri ketika laporan atau pengaduan yang disampaikan sebelumnya dianggap tidak mendapatkan respons yang memadai.
"Ketika masyarakat sudah berulang kali melapor, tetapi respons aparat dinilai lambat, muncul rasa jera secara kolektif. Warga kemudian membangun mekanisme kontrol sosial sendiri dengan menggunakan instrumen kekerasan," ujarnya.
Situasi tersebut membuat sebagian warga merasa bahwa kekerasan menjadi cara untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Padahal, tindakan tersebut justru dapat membawa persoalan baru karena masyarakat mengambil alih peran yang seharusnya dilakukan oleh institusi hukum.
Proses penegakan hukum memiliki aturan dan tahapan yang bertujuan memastikan seseorang tidak dihukum hanya berdasarkan dugaan atau tekanan massa.
Solidaritas Kelompok Bisa Berubah Menjadi Tekanan Massa
Selain faktor kepercayaan terhadap hukum, Rafi menjelaskan bahwa hubungan sosial dalam kelompok juga dapat memengaruhi munculnya tindakan kekerasan.



