Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Niat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Miftahul Khair • Jumat, 21 Maret 2025 | 14:37 WIB
Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat.

PONTIANAK POST - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu, dan harus ditunaikan pada bulan Ramadhan.

Berbeda dari zakat harta atau zakat profesi, zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa serta berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan pada Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri.

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan, namun lebih utama dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, jagung, atau sagu.

Hal ini sesuai dengan tujuan utama zakat fitrah, yaitu memberikan kebahagiaan dengan tersedianya makanan bagi kaum fakir dan miskin di hari Lebaran.

“Zakat fitrah lebih utama menggunakan beras atau bahan makanan dibandingkan dalam bentuk uang, agar penerima zakat benar-benar merasakan manfaatnya di hari raya,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Jenis dan Takaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah adalah sebesar 2,4 kg - 2,8 kg makanan pokok atau setara dengan harga beras yang biasa dikonsumsi oleh orang yang membayar zakat.

 

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan, terutama di era modern saat ini yang lebih mengutamakan kepraktisan.

Baca Juga: Cara Membuat Bubur Kacang Hijau Empuk dan Gurih di Rumah, Cocok Disantap saat Berbuka

Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh anggota keluarga:

Niat Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."

Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga memiliki berbagai hikmah, di antaranya:

Editor : Miftahul Khair
#niat #Ustadz Adi Hidayat #Takaran #Zakat Fitrah #jenis #tata cara