Bupati Sambas Satono Minta Warga Segera Perbarui Data KTP dan KK Jika Ada Perubahan

PONTIANAK POST - Bupati Sambas H. Satono meminta camat dan jajaran hingga tingkat desa menyosialisasikan pentingnya pembaruan data administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Warga diminta segera melaporkan perubahan elemen data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Satono mengatakan, pembaruan diperlukan ketika terjadi perubahan status pernikahan, alamat, pendidikan, maupun elemen data kependudukan lainnya.
“Misalnya ada warga pindah alamat, kemudian dari yang belum nikah sudah menikah, atau yang dulu masih pelajar sekarang sudah lulus kuliah. Itu perlu dilakukan perubahan,” kata Satono.
Baca Juga: Dari Pontianak ke Korea Selatan, YARSI Buka Jalan Kuliah dan Karier Internasional
Menurut dia, peran jajaran kecamatan hingga desa diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap perubahan data. Dengan demikian, data pada KTP dan KK dapat diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Perubahan elemen data kependudukan antara lain meliputi kelahiran atau kematian anggota keluarga, perubahan status pernikahan atau perceraian, perpindahan alamat, perubahan nama atau pekerjaan, serta perubahan tingkat pendidikan.
Pembaruan tersebut diperlukan untuk menjaga akurasi dan validitas data kependudukan. Data yang akurat juga menjadi salah satu dasar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. (fah)



