Kapolsek Batang Tarang, Iptu Halasan Manurung mengatakan kawanan tersebut pada Rabu (3/6) lalu melakukan penipuan dengan modus hipnotis.
Selain menangkap empat pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil KB 1092 BG warna hitam yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, warga Sosok, Tayan Hulu yang akan menunggu taksi ke arah Pontianak dan kemudian ditawari oleh pelaku untuk menumpang kendaraan miliknya.
"Saat sudah di dalam mobil, pelaku menawarkan batu merah delima dan secara tidak sadar korban menyerahkan barang miliknya seperti uang, ATM beserta kode PIN-nya dan perhiasan emas kepada pelaku. Korban mengalami kerugian lebih dari sembilan juta rupiah," jelasnya, Jumat malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Balai Batang Tarang untuk lebih waspada dan tidak mudah menerima tawaran dari orang-orang yang tidak dikenal seperti tumpangan, barang-barang antik, hadiah melalui telepon dan berbagai macam bentuk penipuan lainnya. (sgg) Editor : Salman Busrah