PONTIANAK POST - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Pengelolaan Data ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Agus Yasin menyebutkan sebanyak 1.123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah lolos administrasi.
"Ada beberapa peserta masih belum memenuhi syarat dan diberi kesempatan untuk melakukan masa sanggah. Proses sanggah ini memberikan kesempatan bagi peserta yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi dokumen mereka sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya, Jumat (28/2).
Dirinya berharap peserta yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi dokumen dapat segera memperbaikinya agar tetap berkesempatan mengikuti seleksi.
Berkenaan dengan rincian formasi, Yasin menjelaskan ada tiga kategori yang tersedia, yakni formasi untuk guru sebanyak 411, formasi di bidang kesehatan sebanyak 134, dan formasi teknis sebanyak 587.
"Semoga dengan adanya pembagian formasi ini, kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor dapat terpenuhi," harapnya.
"Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan pegawai yang benar-benar kompeten di bidangnya. Kami berharap peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan baik sehingga hasil akhirnya sesuai dengan kebutuhan daerah," sambung dia.
Dikatakannya, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing bidang. Dirinya meyakini seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan hasil dari rekruitmen ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Dengan tenaga kerja yang berkualitas, pelayanan publik di Sanggau bisa semakin baik," ujarnya. (sgg)
Editor : Miftahul Khair