PONTIANAK POST – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, melayangkan aduan resmi kepada DPRD Kalbar akibat belum tuntasnya pembangunan beberapa ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Sanggau.
Kondisi jalan yang rusak dan terbengkalai dinilai menghambat aktivitas warga serta memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam pertemuan dengan DPRD Kalbar pada Rabu (10/9/2025), Hengki secara khusus menyoroti tiga ruas jalan strategis: Bodok–Meliau, Kembayan–Bonti–Jangkang, dan Jangkang–Belitang Hulu.
Ketiganya masih menyisakan segmen jalan dalam kondisi rusak atau belum tersentuh pengerjaan sama sekali.
“Jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi perekonomian dan pelayanan publik. Jika dibiarkan, masyarakat yang paling terdampak,” tegas Hengki.
Tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Sanggau masih belum sepenuhnya rampung. Ruas Bodok–Meliau sepanjang sekitar 42,9 kilometer, baru 41 kilometer yang dilapisi hotmix, sementara sisanya sekitar 1,9 kilometer belum tertangani.
Pada ruas Kembayan–Bonti–Jangkang sepanjang 54 kilometer, sekitar 38 kilometer telah dikerjakan, namun 16 kilometer sisanya masih dalam kondisi rusak parah.
Sedangkan ruas Jangkang–Belitang Hulu sepanjang 64 kilometer sebagian besar belum mendapat penanganan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Hengki, ketiga ruas tersebut sangat krusial karena menghubungkan sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan dan menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian serta barang kebutuhan pokok.
Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak setengah hati dalam menyelesaikan proyek strategis ini.
“Kami minta perhatian serius dari Pemprov. Jangan tunggu sampai kerusakan makin parah dan biaya perbaikannya membengkak,” tegasnya lagi.
DPRD Sanggau berharap aduan ini menjadi prioritas pembahasan anggaran provinsi, mengingat urgensi perbaikan jalan bagi masyarakat dan perputaran ekonomi lintas kecamatan. (agg)
Editor : Hanif