PONTIANAK POST - Polsek Entikong menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025 pada Rabu, 19 November 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, petugas memeriksa sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan roda enam, di wilayah perbatasan.
Sebanyak 40 unit kendaraan roda dua, 26 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit kendaraan roda enam menjalani pemeriksaan.
Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan kepatuhan pengendara terhadap aturan keselamatan. Operasi ini tetap mengutamakan pendekatan humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 15 unit kendaraan roda dua melanggar aturan dasar, seperti tidak menggunakan kaca spion, tidak memiliki pelat nomor, pengendara tidak mengenakan helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan.
Sementara itu, satu kendaraan roda empat ditemukan dengan surat-surat yang tidak lengkap, dan petugas memberikan imbauan untuk segera melengkapinya.
Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, menyatakan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain penindakan, Polsek Entikong juga fokus pada edukasi untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Mujiyono.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Entikong untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah perbatasan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di masa mendatang.(agg)
Editor : Hanif