
PONTIANAK POST - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Sekadau resmi berganti dari Komisaris Polisi (Kompol) Riko Syafutra kepada Kompol Asep Mustopa Kamil. Upacara serah terima jabatan dilangsungkan di Aula Bhayangkara Patriatama, Rabu (22/1) kemarin.
"Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor ST/15/I/KEP./2025 tanggal 8 Januari 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Perwira Polri di lingkungan Polda Kalbar," ujar Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, Kamis (23/1).
Menurut Kapolres, sebelum menjabat Waka Polres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar. Sementara itu untuk Kompol Riko Syafutra akan bertugas sebagai Waka Polres Singkawang.
Kapolres Sekadau turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kompol Riko selama bertugas di Polres Sekadau dan berharap pejabat baru, Kompol Asep dapat meneruskan dan meningkatkan capaian positif yang ada.
"Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Semoga pejabat baru dapat melanjutkan hal-hal baik yang sudah berjalan dan membawa inovasi bagi Polres Sekadau kedepannya," kata dia. (sgg)



