
PONTIANAK POST – Pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial R (29) meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk Mitsubishi light truck di Jalan Merdeka Timur, dekat Lapangan Tenis, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (29/10) sekitar pukul 03.45 WIB.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, mengalami luka robek dan benturan pada bagian kepala. Sementara itu, pengemudi truk berinisial EH (21) dan penumpangnya, MG (17), yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir, tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kecelakaan tersebut.
Iwan menjelaskan, truk yang dikemudikan EH bersama penumpangnya melaju dari arah Pontianak menuju Sintang. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai R datang dari arah berlawanan.
Saat kedua kendaraan berpapasan, pengemudi truk sempat memberikan isyarat lampu dan berusaha menghindar ke arah kanan. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Iwan.
Warga sekitar membantu petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Personel Satlantas Polres Sekadau juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi untuk penanganan lebih lanjut.
Iwan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara, tetap berada di jalur yang semestinya, dan meningkatkan kewaspadaan ketika berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan berkendara dengan tertib guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.



