Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Libur Lebaran, Polisi Intensifkan Patroli di Objek Wisata Sekadau

Miftahul Khair • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:05 WIB

Personel Polres Sekadau menggelar patroli di objek wisata pasca lebaran pada Selasa (24/3).
Personel Polres Sekadau menggelar patroli di objek wisata pasca lebaran pada Selasa (24/3).

PONTIANAK POST – Momentum libur Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata bersama keluarga. Guna memastikan situasi tetap aman, Polres Sekadau meningkatkan pengawasan di sejumlah destinasi wisata selama perayaan Lebaran 1447 Hijriah.

Salah satu kegiatan dilakukan personel piket Pamapta dengan menyambangi objek wisata kolam renang Penanjung Island di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (24/3).

Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat lokasi wisata kerap dipadati pengunjung saat libur panjang.

Selain memantau kondisi di lapangan, petugas juga berinteraksi langsung dengan pengunjung dan pengelola. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan imbauan kamtibmas, seperti menjaga barang bawaan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di area kolam renang.

Baca Juga: Kronologi Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas pengunjung di Penanjung Island masih terpantau normal. Belum terjadi lonjakan signifikan, dan situasi secara umum tetap aman serta tertib.

Kapolres Sekadau melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2026.

“Pemantauan di objek wisata kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Triyono.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan agar memanfaatkan fasilitas Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang telah disediakan.

“Silakan memanfaatkan Pos Pam dan Pos Yan, baik untuk beristirahat maupun memperoleh informasi. Jika membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 Polri yang aktif selama 24 jam,” katanya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#lebaran 2026 #bhayangkara #polres sekadau #Patroli Objek Wisata