Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD Singkawang 2025 Surplus Rp2,66 Miliar, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

H
Penulis: Hari Kurniathama❯
 Wali Kota Tjhai Chui Mie saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyerahan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Wali Kota Tjhai Chui Mie saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyerahan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Advertisement

​PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Bersamaan dengan capaian tersebut, pelaksanaan APBD Singkawang 2025 juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi surplus sebesar Rp2,66 miliar.

​Keberhasilan fiskal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang.

​"Prestasi (WTP) ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel," ujar Tjhai Chui Mie. "Namun demikian, kami tetap berkomitmen melakukan berbagai perbaikan terhadap catatan administrasi yang diberikan BPK agar tata kelola keuangan semakin baik."

​Dalam laporannya, Tjhai Chui Mie memaparkan postur keuangan daerah yang dinilai sehat dan stabil sepanjang tahun 2025: Pendapatan Daerah: Realisasi mencapai Rp1,037 triliun (97,77% dari target Rp1,060 triliun).

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyumbang Rp305,26 miliar (97,91% dari target). ​Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp729,14 miar (97,71%).

Advertisement

​Belanja Daerah: Terserap sebesar Rp1,034 triliun (96,23% dari pagu Rp1,075 triliun).

​Penyerapan tertinggi berada pada pos belanja modal aset tetap lainnya yang menyentuh 99,36%. Realisasi belanja tidak terduga ditekan hingga hanya terpakai sebesar 4,17%.

​Berkat kombinasi optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, Singkawang tidak hanya membukukan surplus Rp2,66 miliar, tetapi juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp16,9 miliar, setelah akumulasi pembiayaan netto sebesar Rp14,2 miliar.

​Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan laporan keuangan audit BPK dilaporkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan yang diserahkan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga laporan keuangan perusahaan daerah.

​Wali Kota secara khusus mengapresiasi dukungan legislatif, Forkopimda, serta pelaku usaha yang dinilai menjadi motor penggerak utama meningkatnya performa keuangan daerah.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkot Singkawang Terapkan Sistem Kasir Digital Real Time untuk Tingkatkan PAD

Pemkot Singkawang Terapkan Sistem Kasir Digital Real Time untuk Tingkatkan PAD

Pemkot Singkawang terapkan kasir digital real time untuk tingkatkan transparansi dan optimalkan PAD daerah.

Ledakan Misterius Picu Kebakaran Hebat, Empat Ruko di Singkawang Hangus Terbakar

Ledakan Misterius Picu Kebakaran Hebat, Empat Ruko di Singkawang Hangus Terbakar

Ledakan misterius picu kebakaran empat ruko di Singkawang Tengah, kerugian capai ratusan juta rupiah.

Jonny Pesta Simamora Pimpin Pemeriksaan Notaris Kalbar, Tindak Lanjut Temuan Sintang dan Singkawang

Jonny Pesta Simamora Pimpin Pemeriksaan Notaris Kalbar, Tindak Lanjut Temuan Sintang dan Singkawang

MPWN Kalbar dipimpin Jonny Pesta Simamora memeriksa Notaris terkait tindak lanjut temuan pemeriksaan MPD Sintang dan Singkawang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer