
PONTIANAK POST - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Singkawang kembali dimulai Rabu (16/9/2026) setelah kualitas udara membaik.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 71 atau kategori sedang pada Selasa (15/9).
“Dengan kondisi ISPU berada di angka 71 atau kategori sedang, mulai Rabu besok kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang Asmadi, Selasa (15/9/2026).
Keputusan itu dibahas bersama DLH, Dinas Kesehatan dan KB, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Singkawang, PGRI, Pergunu, Dewan Pendidikan, serta pengawas dan pejabat struktural bidang persekolahan.
Aktivitas Luar Ruangan Tetap Dibatasi
Asmadi mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen RI Nomor 20 tertanggal 28 Agustus 2026.
Dalam ketentuan tersebut, kualitas udara kategori sedang masih memungkinkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara penuh.
Namun, sekolah tetap diminta membatasi aktivitas siswa di luar ruangan.
“Tatap muka bisa dilaksanakan secara penuh, tetapi aktivitas siswa di luar ruangan harus dikurangi,” ujarnya.
Kegiatan olahraga, upacara, dan ekstrakurikuler yang biasanya dilakukan di luar ruangan diminta dialihkan ke dalam ruangan jika memungkinkan.



