Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Sintang Gandeng CSR Perusahaan Percepat Pembangunan Sanitary Landfill

R
Pemkab Sintang perkuat sinergi dengan CSR untuk mempercepat Sanitary Landfill TPA Nenak. (ISTIMEWA)
Pemkab Sintang perkuat sinergi dengan CSR untuk mempercepat Sanitary Landfill TPA Nenak. (ISTIMEWA)

Advertisement

PONTIANAK POST - Ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup akibat masih digunakannya sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nenak mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang mencari dukungan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah itu ikut berpartisipasi dalam percepatan pembangunan sistem sanitary landfill di TPA Nenak Kilometer 7. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat pembangunan sistem baru itu belum terakomodasi dalam APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026, sementara pemerintah pusat menetapkan batas waktu penghentian open dumping pada Agustus 2026.

Menurut Bala, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.

Advertisement

“Saya meminta kerja sama dan kolaborasi aktif kepada semua perusahaan sawit yang berusaha di wilayah Sintang untuk turut serta membantu biaya percepatan pembangunan sanitary landfill di TPA Nenak,” ujar Bala, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan fasilitas tersebut mendesak dilakukan karena adanya keputusan pemerintah pusat yang mewajibkan penutupan sistem open dumping di seluruh Indonesia. Jika ketentuan itu tidak dilaksanakan sesuai tenggat waktu, pemerintah daerah berpotensi menghadapi sanksi administratif.

Advertisement

Bala berharap dana CSR perusahaan dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan tersebut.

“Saya sangat berharap pihak perusahaan dapat mengoptimalkan alokasi dana CSR untuk percepatan pembangunan sanitary landfill sebagai tanggung jawab moral kita bersama dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Sintang,” katanya.

Ia juga meminta perangkat daerah teknis dan pihak perusahaan melakukan pembahasan secara rinci agar menghasilkan langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan demi mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. (nda)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Sintang Dorong GOW Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Sintang Dorong GOW Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Sintang minta GOW ambil peran strategis dalam pemberdayaan perempuan dan pembangunan daerah.

Pemkab Sintang Bentuk Forum DAS, Menjawab Ancaman Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Pemkab Sintang Bentuk Forum DAS, Menjawab Ancaman Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Pemkab Sintang membentuk Forum DAS untuk menangani banjir serta kerusakan lingkungan secara terpadu.

Pemkab Sintang Bentuk Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Instansi Pemerintah

Pemkab Sintang Bentuk Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Instansi Pemerintah

Pemkab Sintang akan membentuk tim pengawas penggunaan Bahasa Indonesia dalam lingkungan pemerintahan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer