PONTIANAK POST - Laju inflasi di Kabupaten Sintang pada Februari 2026 tercatat mencapai 5,12 persen. Kenaikan ini dipicu oleh sejumlah komoditas dan layanan yang mengalami lonjakan harga, mulai dari voucher listrik, emas, hingga kebutuhan pangan seperti daging ayam dan bawang merah.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Lili Suryani, menjelaskan bahwa inflasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa komponen pengeluaran masyarakat yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Angka inflasi Kabupaten Sintang disumbang oleh voucher listrik, emas, daging ayam, bawang merah dan gas 3 kilogram,” ujar Lili di Sintang kemarin.
Menurutnya, kenaikan harga pada komoditas tersebut memberi dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Hal ini terutama dirasakan masyarakat karena sebagian besar komoditas tersebut merupakan kebutuhan rutin yang digunakan sehari-hari.
Voucher listrik menjadi salah satu penyumbang utama inflasi karena meningkatnya kebutuhan listrik rumah tangga, terutama selama bulan Ramadhan ketika aktivitas masyarakat di rumah cenderung meningkat. Kenaikan harga emas juga turut memengaruhi inflasi karena tingginya permintaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai bentuk investasi maupun kebutuhan lainnya.
Selain itu, komoditas pangan seperti daging ayam dan bawang merah juga memberikan tekanan terhadap inflasi daerah. Kedua bahan tersebut termasuk kebutuhan pokok yang sering mengalami fluktuasi harga menjelang hari besar keagamaan.
“Pergerakan harga komoditas pangan memang cukup sensitif terhadap momentum tertentu, termasuk menjelang hari besar seperti Idul Fitri,” tambahnya.
Sementara itu, gas elpiji 3 kilogram yang digunakan secara luas oleh rumah tangga juga menjadi faktor penyumbang inflasi. Perubahan harga maupun distribusi yang tidak stabil dapat langsung berdampak pada pengeluaran masyarakat.
Lili menambahkan bahwa pemantauan terhadap perkembangan harga terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. Upaya ini penting untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan dampak inflasi terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Dengan kondisi inflasi yang mencapai lebih dari lima persen, pemerintah daerah menilai koordinasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasaran, khususnya menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat pada periode menjelang Idul Fitri. (nda)
Editor : Hanif