Peralihan pola transaksi masyarakat dengan menggunakan transaksi digital semakin signifikan, hal ini menyebabkan peningkatan volume transaksi masyarakat di platform digital.
Pemerintah telah resmi menetapkan waktu cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan menambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Pola transaksi masyarakat yang beralih dari transaksi konvesional ke platform digital direspon oleh industri keuangan dengan beragam produk dan layanan keuangan digital.
Era digitalisasi yang semakin masif membuat banyak perusahaan mengadopsi teknologi terkini dan mengembangkan produk dan jasa digital yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Kementerian BUMN telah menetapkan empat sektor prioritas utama untuk mendukung pencapaian target “Indonesia Maju 2045” yang terdiri dari Ekonomi digital, hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), Ketahanan pangan, serta pariwisata dan Ekonomi kreatif.