Tiga pemuda asal Kalimantan yang tergabung dalam Forum Pemuda Kalimantan melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri, Senin (24/1/2022). Mereka adalah Ariyansah NK, Michael Anggi dan Kaleb Elevensi.
Dewan Adat Dayak (DAD) Landak dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak di Kabupaten Landak menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Landak, Senin (24/1). Mereka menuntut Edy Mulyadi dan kawan-kawan ditangkap dan diproses secara hukum pidana maupun hukum adat.
Pengurus Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Pusat, Eri Hikmatul Basyir, mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan sebagai daerah tempat jin membuang anak, jelas telah melukai perasaan warga Kalimantan.
Sensasi yang dibuat Edy Mulyadi dan Azam Khan dengan menyebut
“Tempat Jin Buang Anak” dan “Hanya Monyet” pada agenda jumpa pers mengenai ibu kota NKRI di Jakarta pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat warga Pulau Borneo (Kalimantan) marah besar. Hampir semua warga Kalimantan yang berada di dunia maya, bersatu menyerukan keduanya segera diproses hukum. Tagar #WargaKalimantanBukanMonyet bergema di lini medsos Twitter.