Secara aturan, sejumlah bangunan di atas daerah aliran sungai (DAS) tidak dibenarkan. Hal tersebut karena dapat mengganggu sistem drainase dan hal-hal lainnya di lingkungan sekitar. Para pemilik diminta pengertiannya untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.
PONTIANAK – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Mujiono mengingatkan kepala sekolah jangan lengah saat mengawasi pembelajaran tatap muka. Hal itu disampaikannya berkaitan...